Salahi Aturan, Spanduk Bergambar Gibran di Solo Dicopot Satpol PP
Satpol PP mencopot sejumlah spanduk bergambar putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang tersebar di beberapa titik Kota Solo, Minggu (22/9). Spanduk yang terpasang sejak Sabtu sore dan Minggu pagi tersebut dinilai tak berizin dan menyalahi aturan.
Satpol PP mencopot sejumlah spanduk bergambar putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang tersebar di beberapa titik Kota Solo, Minggu (22/9). Spanduk yang terpasang sejak Sabtu sore dan Minggu pagi tersebut dinilai tak berizin dan menyalahi aturan.
"Sejumlah spanduk memang kita tertibkan. Karena menyalahi aturan dan tidak berizin ya kita sikat," ujar Kabid Ketertiban Umun dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surakarta, Agus Siswuryanto.
-
Siapa yang didampingi Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi warga Solo? Pada kunjungannya di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Gibran datang bersama Respati Ardi-Astrid Widayani.
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Bagaimana Gibran menang Pilpres? Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count.
-
Kapan Gibran lahir? Gibran Rakabuming Raka lahir 1 Oktober 1987.
-
Kenapa Gibran diarak keliling kampung dengan Kuda Renggong? Pawai khitan Kuda Renggong biasanya dilakukan satu hari sebelum prosesi khitan dilaksanakan.
Pencopotan spanduk tidak hanya yang bergambar Gibran. Namun juga puluhan spanduk lainnya yang tak berizin atau dipasang di tempat yang dilarang. Agus menuturkan, sebagian spanduk dianggap menyalahi aturan karena dipasang di tiang listrik, pohon serta fasilitas umum lainnya.
"Selain harus berizin, spanduk juga harus dipasang di tempat yang sudah disediakan Pemkot Surakarta.
Spanduk bergambar Gibran memang mulai terlihat di beberapa sudut Kota Solo sejak kemarin. Hari ini, spanduk semakin banyak terlihat.
Agus menuturkan, total ads 12 spanduk MMT yang diamankan. Yakni 2 di Jalan Ki mangun Sarkoro, 6 di Jalan Ahmad Yani dan 1 masing-masing di Jalan MT Haryono, Dr. Radjiman, Imam Bonjol dan Simpang empat Mojosongo.
"Jumlah MMT Gibran yang ditertibkan oleh Satpol PP terhitung sejak hari Sabtu (shift 3) dan hari Minggu (shift 1)," katanya.
Agus mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk bergambar Gibran. Dia menduga pemasangan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Kalau spanduk seperti biasanya dipasang secara sembunyi-sembunyi dari petugas. Kalau ketahuan pasti langsung saya interogasi dan saya panggil," tandasnya.
Spanduk bergambar Gibran muncul di sejumlah sudut Kota Solo sejak Sabtu sore. Diantaranya di Jalan Veteran, Jalan Kapten Mulyadi, Jalan Imam Bonjol, Jalan Juanda dan Jalan Ahmad Yani. Pada Minggu pagi jumlah spanduk yang terpasang bertambah banyak. Sejauh ini ada dua desain spanduk yang tersebar. Kedua desain bergambar wajah Gibran di sisi kiri. Juga terdapat tulisan Solo Rumah Kita Bersama ataupun tulisan Solo Masa Depan Kita.
Baca juga:
Jelang Pilkada, Muncul Spanduk 'Gibran Solo Masa Depan Kita'
Kader PDIP Legowo Jika Akhirnya Gibran Ditunjuk Maju Pilkada Solo 2020
Gerindra Akui Pernah Melobi Gibran untuk Pilkada Solo 2020
PDIP: Silakan Gibran Daftar Pilkada Solo 2020, Tapi Harus Lewat Mekanisme Berlaku
Dikabarkan Bahas Pilkada dengan FX Hadi, Gibran Sebut Solo Butuh Sentuhan Anak Muda