Salim tewas dibantai, Menteri Ferry minta penambangan dibekukan
Salim dan Tosan diketahui aktif menolak penambangan pasir liar di daerahnya.
Kasus pembantaian sadis hingga tewas yang dilakukan puluhan orang terhadap Salim Kancil, warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, mendapat perhatian dari pihak Istana. Salim dan Tosan diketahui aktif menolak penambangan pasir liar di daerahnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursydan Baldan mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya soal penambangan liar tersebut.
"Kemarin saya bilang sama Bu Siti. Dia bilang ini kan kita harus bicara desentralisasi. Bagi saya sebenarnya ada dua hal, yang pertama kewenangan Pemda harus di-hold dulu selain kriminalnya," kata Ferry di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/9).
Menurut Ferry, kasus penambangan di Lumajang itu tidak bisa dilihat hanya dari segi kriminalnya. Oleh sebab itu, Ferry mengusulkan agar penambangan itu dibekukan. Sehingga pemda tidak hanya mengejar dan berorientasi pada pendapatan daerah semata, tetapi juga harus mempedulikan lingkungan sekitar.
"Ini saya bilang memang kewenangan di desentralisasi bagaimana kaitan dengan LHK bisa tapi dalam kasus ini tidak bisa hanya dikriminal lagi tapi di-hold. Supaya orang tahu dalam hal apapun menghasilkan PAD ada orang yang terkorbankan nyawanya," jelasnya.
Soal penambangan liar, Ferry menganalogikan dengan kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.
"Maka saya bilang ketika kebakaran hutan enggak cukup cuma menindak orang yang melakukan, masyarakat kok. Jadi ownernya yang kena dan ownernya itu punya beberapa PT. Misalnya warga negara Singapura mau enggak dia," terang Ferry.
"Kalau menurut saya di-hold dulu (galiannya) sampai akhirnya ini benar-benar penyebab langkah pertama di-hold dulu. Ini menurut saya kalau kita berhubungan dengan yang berkaitan dengan sumber daya alam. Jadi langkahnya berefek. Kalau kriminal apa bedanya dengan petugas parkir Senayan (kasus pembunuhan)," tandasnya.
Seperti diketahui, terjadi kasus pembantaian sadis terhadap dua petani Desa Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, karena menolak adanya penambangan pasir liar di daerahnya. Pada 26 September kemarin, sekitar 40 orang pro penambangan pasir menjemput paksa dan menganiaya Tosan dan Salim Kancil.
Tubuh Salim diikat dan diseret menuju balai desa dengan disaksikan warga setempat. Di balai desa, Salim disiksa dan disetrum dengan listrik hingga tewas. Kasus pembantaian ini disaksikan warga desa dan petinggi desa setempat.
Salim meninggal dunia. Sementara, Tosan harus dirawat intensif di RS.