Samad tersangka, Kadiv Humas Polri sebut kasusnya tidak dicari-cari
Polri membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap Samad.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Sulawesi Selatan dan Barat. Dalam penetapan dan pemeriksaan tersebut, Markas Besar Polri menyerahkan kuasa kepada Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus Samad tetap perlu dikaji untuk mendapatkan keterangan yang lengkap seputar kasus pemalsuan dokumen tersebut.
"Kalau seseorang bisa menjadi tersangka dibuktikan dengan alat hukum, yaitu keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dua alat hukum saja sudah cukup sudah menetapkan seseorang menjadi tersangka. Namun untuk kasus Abraham Samad, kami harus mencari semua alat hukum agar lebih jelas. Menyangkut bahwa Abraham Samad adalah pejabat tinggi publik," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie dalam diskusi di Hotel Akmani, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2).
Untuk itu, Polda Sulselbar akan memberikan konfirmasi perihal penetapan dan pemeriksaan Samad pada Jumat (20/2) nanti. Ronny menjelaskan bahwa penetapan tersebut harus bersifat profesional dan proporsional, juga harus sesuai dengan prosedur.
Menurut Ronny, ditetapkannya Samad sebagai tersangka bukan termasuk dalam tindakan kriminalisasi, karena Polda hanya melakukan tindakan sesuai dengan laporan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Itu bukan kriminalisasi, bukan dicari-cari. Harap dibedakan antara kriminalisasi dengan laporan tindak pidana," tegas Ronny.
Ronny juga menambahkan bahwa tidak ada kriminalisasi atau diskriminasi jika proses hukum yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.
Baca juga:
Nursyahbani tunjukkan surat pemeriksaan Samad oleh Polda Sulselbar
Kubu Abraham Samad anggap sangkaan polisi tidak jelas
Pengacara minta polisi periksa Samad di Jakarta saja
Polisi jadikan Abraham Samad tersangka setelah periksa 23 saksi
Sudah dua kali ketua KPK tersandung kasus hukum
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).