Satgas Covid-19 Imbau Salat Berjemaah di Wilayah PPKM Level 1 Tetap Jaga Jarak
Menurut Wiku, PPKM level 1 menunjukkan indikator pengendalian Covid-19 sebuah daerah sangat baik. Namun, bukan berarti aktivitas ibadah di rumah ibadah maupun kegiatan sosial di wilayah PPKM level 1 mengabaikan protokol kesehatan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan umat Islam merapatkan saf ketika melaksanakan salat berjemaah di masjid khusus wilayah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, merespons hal tersebut.
Menurut Wiku, PPKM level 1 menunjukkan indikator pengendalian Covid-19 sebuah daerah sangat baik. Namun, bukan berarti aktivitas ibadah di rumah ibadah maupun kegiatan sosial di wilayah PPKM level 1 mengabaikan protokol kesehatan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
"Bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut karena Covid-19 masih ada di sekitar kita," ucap Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (30/9).
Untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah PPKM level 1, Wiku mengimbau rumah ibadah tetap menerapkan pembatasan kapasitas serta protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah.
"Ke depannya, jika diterapkan perubahan pengaturan khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian lembaga," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto mengatakan, ada 21 kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 1. 21 Daerah tersebut adalah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan dan Kota Tual.
Kemudian Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai. Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Baca juga:
Satgas Covid-19: Pembatasan Mobilitas dan Aktivitas Tak Bisa Terus Dilakukan
Satgas Covid-19 Imbau Salat Berjemaah di Wilayah PPKM Level 1 Tetap Jaga Jarak
Penumpang Terus Meningkat, Bandara Soetta Layani 40 Ribuan Orang per Hari
Ini Tempat Publik yang Bisa dan Tak Bisa Dikunjungi Anak di Bawah 12 Tahun
Wagub DKI Tegaskan Status Jakarta Masih PPKM Level 3
Pemerintah akan Tindak Tegas Tempat Umum yang Abai Protokol Kesehatan