Satgas Covid-19 Minta Perusahaan Swasta Nonesensial Tak Paksa Pegawai Kerja di Kantor
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito meminta perusahaan swasta nonesensial mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito meminta perusahaan swasta nonesensial mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Salah satu aturan yang tercantum dalam PPKM Darurat yakni pemberlakuan work from home (WFH) atau kerja dari rumah 100 persen.
"Dimohon bagi sektor swasta nonesensial untuk mamatuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (6/7).
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Selain perusahaan swasta nonesensial, Wiku juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat. Bila ada perusahaan swasta nonesensial dan masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat, pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas.
"Pemerintah daerah harus benar-benar melakukan penegakkan PPKM Darurat sesuai yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021," tegasnya.
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil untuk menekan laju penularan Covid-19.
Di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, sejumlah perusahaan swasta nonesensial masih meminta karyawannya untuk bekerja di kantor. Kondisi ini masih terjadi di Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan sidak ke sejumlah perusahaan nonesensial. Kantor pertama yang didatangi Anies yakni Ray White Indonesia.
Setibanya di kantor pemasaran properti itu, dia menegur orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap manajemen kantor. Anies kecewa Ray White Indonesia masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor di tengah PPKM Darurat.
"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa, yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," tegurnya yang dikutip pada Selasa (6/7).
Kantor kedua yang disidak Anies yaitu PT Equity Life Indonesia. Sama seperti sidak kantor pertama, Anies menegur keras pihak yang masih memaksakan pekerja bekerja di kantor.
"Kenapa dilanggar? Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung Pak enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk," ucap Anies.
Baca juga:
Kedapatan Buka Saat PPKM Darurat, Perkantoran dan Bengkel di Bandung Didenda Tipiring
Selama PPKM Darurat, MA Tetapkan WFH untuk Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
WFH Selama PPKM Darurat, ASN Diminta Tetap Proaktif Dalam Penanggulangan Covid-19
Dukung PPKM Darurat, Jaksa Agung Perintahkan Semua Kantor Kejaksaan WFH 100 Persen
SE Menpan-RB: ASN di Sektor Non Esensial WFH 100 Persen Selama PPKM Darurat
Teruntuk Orang Tua WFH, Bagilah Waktu dengan Anakmu Agar Mereka Tak Merasa Diabaikan