Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus mengalami peningkatan pasca pandemi Covid-19.

Tercatat jumlah penempatan pada 2021 sebanyak 72.624 Pekerja Migran Indonesia, kemudian pada 2022 sebanyak 200.761 Pekerja Migran Indonesia, dan per November 2023 sebanyak 257.460 Pekerja Migran Indonesia. Para Pekerja Migran Indonesia tersebut ditempatkan di berbagai sektor di negara-negara penempatan.

Merdeka.com

"Jadi, peningkatannya sudah sangat signifikan. Dengan jumlah peningkatan tersebut, pasti yang kita rasakan adalah remitensi yang meningkat, ada kontribusi yang sangat besar dari teman-teman pekerja migran kita pada perekonomian Indonesia di mana kontribusi per tahunnya kurang lebih 160 triliun. Itu luar biasa menyumbang devisa yang tidak kecil bagi perekonomian kita," ucap Menaker saat membuka Musrenbang Tematik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Depok, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).

Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Kendati begitu, Menaker menyatakan bahwa penempatan PMI di luar negeri masih memiliki sejumlah tantangan besar ke depan. Pertama, 54 persen peminat bekerja ke luar negeri tingkat pendidikannya masih didominasi SMP dan ke bawah.

Kedua, 61 persen jumlah penempatan PMI masih didominasi perempuan yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan yaitu caregiver dan house maid. 

Ketiga, masih tingginya permasalahan PMI yang berangkat secara unprosedural. Dari 1.918 pengaduan per November 2023, 1.553 (81 persen) adalah pengaduan unprosedural.

Dia berharap, tantangan-tantangan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan pada forum Musyawarah Musrenbang Tematik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

"Saya kira tiga catatan ini menurut saya penting pada Musrenbang Tematik ini untuk menjadi bahan kita merencanakan kegiatan penempatan dan pelindungan pekerja migran kita," pungkasnya.


Sebelumnya, Menaker Ida, mengemukakan, sinergi dan kolaborasi pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak yang perlu dikerjakan bersama-sama seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

"Pertemuan ini saya nilai penting dan strategis, sebab melalui forum ini, kita dapat berkoordinasi serta mengevaluasi tata kelola pengelolaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ucapnya.


Menaker mengatakan, upaya-upaya perbaikan dalam tata kelola pelindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya telah banyak dilakukan.

Namun, disadari maupun tidak, secara garis besar masih banyak hal yang perlu satu pemahaman dan perubahan baik dari sisi regulasi dan praktek.

"Untuk itu, harus ada inovasi dalam tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017," ujar Ida Fauziyah.

Lindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar
Lindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar

Selama ini, banyak pekerja migran yang mengalami masalah, mulai dari keberangkatan sampai saat bekerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran
Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran

Bea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri
Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri

Pemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.

Baca Selengkapnya
Mahfud Depan PMI: Saudara Pilih Pasangan Capres-Cawapres yang Peduli Pekerja Migran
Mahfud Depan PMI: Saudara Pilih Pasangan Capres-Cawapres yang Peduli Pekerja Migran

Mahfud menyebut, hak pilih para pekerja migran dijamin dan dilindungi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Maraknya PHK di Perusahaan Teknologi Meski Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu
Ternyata Ini Penyebab Maraknya PHK di Perusahaan Teknologi Meski Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu

Dia menyadari, Meta dan banyak perusahaan teknologi lainnya telah mempekerjakan terlalu banyak orang.

Baca Selengkapnya
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini
Pekerja Imigran Indonesia di Turki Meningkat 2 Tahun Terakhir, Paling Banyak di Sektor Ini

Sejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Dapat Kemudahan, Catat Aturan Baru Pekerja Migran Kirim Barang dari Luar Negeri
Dapat Kemudahan, Catat Aturan Baru Pekerja Migran Kirim Barang dari Luar Negeri

Ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dalam proses pengiriman barang tersebut

Baca Selengkapnya
Baca Juga