69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Kebanyakan, kasus PMI non prosedural ada di wilayah Timur Tengah
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mencatat sepanjang tahun 2023, hingga Oktober sudah ada 69 kasus pengaduan kehilangan kontak dengan keluarga, dan laporan penyiksaan yang diterima dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedur.
Sementara di tahun 2022 terdapat 75 kasus pengaduan. Kebanyakan, kasus PMI non prosedural ada di wilayah Timur Tengah.
Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang. Sehingga menarik minat masyarakat yang ingin bekerja.
Plt Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE mengatakan, banyak PMI yang tidak mengikuti jalur prosedural, karena minimnya informasi terhadap teknis pemberangkatan PMI.
Hal inilah yang memicu banyak masyarakat terjerumus menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Dari 69 kasus di tahun 2023 ini, 21 kasus sudah selesai ditangani. Agar kasus tidak semakin banyak, kita adakan sosialisasi pencegahan dan penanganan penempatan PMI, menginisiasi dan menyusun perda tentang perlindungan PMI, pembinaan dan pengawasan serta koordinasi dan kerjasama lintas stakeholder," ujar Plt Bupati Karawang, Kamis (9/11)
Haji Aep berujar, PMI menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional, dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan dan produktivitas ekonomi.
Selain fokus melakukan pembinaan dan pengawasan, Pemkab Karawang juga berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan skill.
"Bisa memanfaatkan balai latihan kerja yang disediakan oleh pemerintah. Disnakertrans Karawang terdapat BLK untuk PMI. Dengan adanya pelatihan dan peningkatan kompetensi, PMI bisa bersaing dan menunjukkan kualitas kinerjanya," kata Aep.
Plt Bupati juga menegaskan, PMI harus sering berkoordinasi dengan pihak kedutaan untuk mengatasi kendala yang dihadapi, serta tidak melupakan nilai-nilai jati diri bangsa Indonesia.
Aep juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keluarganya, agar tidak terjerumus bujuk rayu oknum calo yang mengiming-imingi PMI melalui jalur non prosedural.
Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, PMI asal Karawang paling banyak bekerja di wilayah Asia Timur dan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Daftar Pekerja Migran Karawang
1. Australia = 1 orang
2. Jerman = 1 orang
3. Hongkong = 208 orang
4. Hungaria = 1 orang
5. Jepang = 12 orang
6. Kuwait = 3 orang
7. Malaysia = 913 orang
8. Oman = 1 orang
9. Papua Nugini = 1 orang
10. Polandia = 5 orang
11. Arab Saudi = 117 orang
12. Singapura = 476 orang
13. Slovakia = 5 orang
14. Kepulauan Solomon = 1 orang
15. Taiwan = 1.448 orang
16. Uni Emirat Arab = 51 orang
17. Brunei Darussalam = 26 orang