Dia menyebut, keterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas. Benny mengakui persoalan tersebut telah dilaporkan ke petinggi TNI-Polri hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tanggal 3 Agustus 2023 dihadiri oleh panglima TNI/Kapolri, menteri saya katakan izin bapak presiden (Jokowi) kenapa sindikat penempatan ilegal tidak bisa disentuh oleh hukum? karena mereka dilindungi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut atribut kekuasaan di negara ini, oknum TNI terlibat, oknum Polri, oknum kementerian/lembaga terlibat dan oknum di BP2MI juga," bebernya.