Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengaku akan segera membuka moratorium penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak, sehingga perlu dibuka keran moratorium yang diberlakukan sejak tahun 2005 lalu.
“Lagi kita kaji, dievaluasi. Harus dibuka, karena kalau enggak dibuka tetap berangkat juga, jadi kita buka tapi diperketat, bahasa dan sebagainya. Termasuk salary 1.500 real itu Rp7,5 juta,” ungkap Karding di selter BP3MI Banten, kawasan Aeroland, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (9/11).
Karding menyebut, berdasarkan laporan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), setiap bulannya 1.000 warga NTB pergi ke Arab Saudi secara ilegal dengan tujuan bekerja sebagai PMI.
“Kemarin saya ketemu Pj gubernur NTB, yang ke Arab itu 1.000 (orang) tiap bulan, semua tidak prosedural, ini akan kita cari solusinya. Salah satunya akan kita buka moratorium ini tapi dengan sangat hati-hati,” tegas Karding.
Politisi PKB ini mengungkapkan Arab Saudi merupakan negara tujuan favorit PMI Indonesia. Sebab negara tersebut memiliki nilai historis bagi masyarakat muslim di Indonesia. Meski sebelumnya banyak dinamika yang kurang menguntungkan PMI yang bekerja di negara tersebut.
“Karena muslim banyak yang berpandangan termasuk saya sendiri kota suci Madinah, Makkah, berdoa di sana luar biasa, orang Indonesia cita-cita utama ke Arab, terutama di NTB itu nggak mau kalau nggak ke Arab, motifnya lebih keinginan beribadah,” ujar dia.
Ai Komariah, warga asal Ciamis Jawa Barat yang gagal disalurkan bekerja ke Irak, mengaku sangat ingin kembali bekerja di luar negeri utamanya Arab Saudi. Meski dia mengetahui sponsor yang akan mempekerjakannya ke Arab Saudi itu ilegal, dia tetap ingin bekerja di luar negeri.
“Saya dulu pernah 16 tahun di Arab. Kemarin saya tahu itu ilegal, tapi ke Arab kan memang enggak ada yang resmi, lagi ditutup,” ujar Ai menjawab pertanyaan Menteri PPI Abdul Kadir.
Sebelum akhirnya dicegah ke Saudi oleh petugas BP2MI dan Kepolisian, Ai sudah 4 bulan berada di tempat penampungan PMI di Jakarta Timur bersama beberapa 5 CPMI lain dari berbagai daerah yang juga ingin bekerja ke luar negeri secara ilegal.
“Empat bulan diputar-putar, enggak ada-ada pekerjaan. Dijanjikan mau ke Turki, bilangnya menunggu, terus kemarin katanya ke Irak, ya saya mau tapi dicegah karena ketahuan,” ujar dia.
Ai mengaku memang kepalang nekat bekerja di luar negeri, meski 16 tahun yang lalu dia juga pernah dikerjai majikannya di Arab Saudi hingga tidak menerima gaji selama 22 bulan.
“Takut sih iya, kalau kapok gimana ya. Buat keluarga asal bisa kerja,” katanya.