Jusuf Kalla Jawab Isu PMI Jual Darah
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menjawab isu PMI menjual darah.
Jusuf Kalla menjelaskan, Kementerian Kesehatan RI menetapkan tarif pelayanan sebesar Rp490.000 per kantong darah.
Jusuf Kalla Jawab Isu PMI Jual Darah
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menjawab isu PMI menjual darah. Dia menegaskan, PMI tidak menjual darah.
JK mengatakan, biaya yang harus dibayar masyarakat saat mengambil darah di PMI merupakan ongkos pengganti penyimpanan darah hingga laboratorium.
"Biaya yang dikeluarkan masyarakat itu adalah pengganti ongkos," kata JK, Kamis (2/5).
Jusuf Kalla menjelaskan, Kementerian Kesehatan RI menetapkan tarif pelayanan sebesar Rp490.000 per kantong darah.
Biaya tersebut sebagai pengganti ongkos untuk gaji pekerja di PMI, pengadaan dan pemeliharaan alat-alat donor darah seperti laboratorium, serta tempat penyimpanan darah dan lainnya.
"Biaya Rp490.000 ini bukan harga darahnya, tetapi untuk ongkos pengganti dari proses pengambilan darah dari pendonor,"
katanya, dikutip dari Antara.
merdeka.com
JK mengatakan, masyarakat yang mendonorkan darah melakukan dengan suka rela. Tujuan donor darah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan untuk kesembuhan penyakitnya di rumah sakit.
"PMI menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan, di mana setetes darah itu bisa menyelamatkan kehidupan orang yang membutuhkan darah tersebut,"
katanya.
merdeka.com
Ketua PMI Kepulauan Babel periode 2024 - 2029 Abdul Fatah bersyukur Kementerian Kesehatan menetapkan tarif darah di PMI sebesar Rp490.000.
Dia mengatakan, selama ini petugas mengeluhkan dan merasa resah terkait penentuan tarif dalam memberikan pelayanan darah.
"Misalnya tarif layanan bagi masyarakat menggunakan BPJS Kesehatan sebesar Rp360.000 dan bagi nonBPJS Rp490.000 dan alhamdulillah, berkat dorongan Ketum PMI Jusuf Kalla kepada Kemenkes untuk menetapkan satu tarif kepada masyarakat yaitu sebesar Rp490.000," katanya.