Menteri P2MI Temui PMI Sakit di Majalengka, Minta Anak Buah Lacak Perusahaan Penyalur
Dalam kunjungan itu, Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, mengunjungi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Mila yang menderita sakit di kediamannya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Rabu (13/11).
Dalam kunjungan itu, Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, melihat langsung keadaan Mila yang sebelumnya diduga bekerja ke Malaysia secara nonprosedural.
"Kondisi ini itu menjadi contoh akibat jadi PMI nonprosedural, sehingga pemerintah tidak bisa memberikan jaminan perlindungan utuh saat bekerja di luar negeri," jelasnya.
Bahkan, dokumen Mila dari mulai dari ijazah hingga akta kelahiran kini masih ditahan perusahaan yang memberangkatkannya ke Malaysia.
"Sekarang kondisinya sakit, dan ijazahnya ditahan pula, sehingga tidak bisa bekerja lagi," ujar Karding.
Karding pun langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera melacak perusahaan yang menyalurkan Mila ke Malaysia, dan mengambil kembali dokumen miliknya.
"Kami akan mencari perusahaannya untuk mengembalikan dokumen tersebut, dan memastikan ada bukti lain terkait pelanggaran hukumnya, kalau ada langsung ditindak," kata Karding.
Perusahaan yang menyalurkan Mila berada di Bekasi dan terindikasi melakukan pelanggaran hukum hingga menahan dokumen milik Mila. Karding mengingatkan, peristiwa yang dialami Mila merupakan potret nyata pentingnya menjadi PMI prosedural, sehingga terjamin ketika bekerja di luar negeri
"Kami ingin pemerintah kecamatan hingga desa di Kabupaten Majalengka untuk benar-benar mengawasi warganya yang akan bekerja menjadi PMI harus menempuh jalur prosedural. Ini harus dilakukan kolaborasi bersama antara semua pihak," tutup Karding.
Di depan Karding, Mila mengatakan perusahaan yang menyalurkannya lepas dari tanggung jawab pekerjaan sehingga menahan ijazah, akte kelahiran, dan dokumen penting lainnya.
Sebelumnya, Mila bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Rumah Tangga (PLRT). Dia kerap mendapatkan majikan yang suka marah-marah, sehingga Mila kabur akibat tidak tahan menghadapinya.