Satgas Covid-19 Sebut Perhelatan PON XX dan Liga Sepakbola Utamakan Kehati-hatian
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa diizinkannya kegiatan itu melalui banyak pertimbangan dan mengutamakan prinsip kehati-hatian.
Indonesia menggelar dua kegiatan besar yakni Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 dan kompetisi sepakbola Liga 1 dan Liga 2. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa diizinkannya kegiatan itu melalui banyak pertimbangan dan mengutamakan prinsip kehati-hatian.
"Dalam pelaksanaannya pun dilakukan monitoring dan evaluasi protokol kesehatan berkelanjutan untuk memastikan kegiatan dapat berjalan dengan baik. Dan di saat bersamaan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 dapat dioptimalkan," kata Wiku, Kamis (30/9).
-
Apa yang menjadi keresahan para atlet PON XXI? Sebelumnya, sejumlah atlet menggunakan media sosial untuk menyuarakan keresahan mereka terhadap kondisi PON 2024. Salah satunya menyangkut venue.
-
Di mana BRI Liga I dimainkan? Liga tertinggi sepak bola Indonesia ini akan dimulai pada tanggal 9 Agustus 2024, dengan pertandingan pembuka antara Persib Bandung dan PSBS Biak.
-
Siapa yang menjadi juara bertahan BRI Liga 1? Persib Bandung, yang merupakan juara bertahan, berhasil mempertahankan gelar terbaiknya di BRI Liga 1 2023/2024.
-
Apa saja cabang olahraga yang akan dipertandingkan di PON XXI Aceh-Sumut? Sebanyak 46 cabang olahraga akan diikuti oleh 38 provinsi dalam PON XXI Aceh-Sumut. Masing-masing kota, Banda Aceh dan Medan, akan menjadi tuan rumah untuk 28 cabang olahraga. Esports akan menjadi cabang baru yang akan mempertandingkan lima nomor.
-
Siapa yang menjadi juara bertahan BRI Liga I? Persib Bandung, yang merupakan juara bertahan, berhasil meraih gelar terbaik di BRI Liga 1 2023/2024.
-
Apa itu BRI Liga I? Liga tertinggi sepak bola Indonesia ini akan dimulai pada tanggal 9 Agustus 2024, dengan pertandingan pembuka antara Persib Bandung dan PSBS Biak.
Wiku menuturkan, pemerintah telah mengeluarkan pedoman pembukaan acara besar. Dalam pedoman tersebut, terdapat rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh penyelenggara acara. Secara hirarki, kementerian atau lembaga terkait melakukan peninjauan kesiapan penyelenggaraan yang selanjutnya akan diberikan penilaian.
Hasil penilaian ini akan dibawa ke dalam rapat lintas sektor yang dipimpin oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) untuk diakomodasi dalam kebijakan nasional. Sebagai tindaklanjutnya, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 46 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan PON XX Papua 2021.
Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan PON seperti atlet, ofisial, panitia, penonton, masyarakat di sekitar lokasi harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan telah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.
Instruksi khusus diberikan kepada Bupati Jayapura yang menjadi tuan rumah upacara pembukaan dan penutupan PON XX Papua. Seperti pembatasan jumlah penonton maksimal 10.000 orang yang sudah termasuk undangan VVIP, VIP, Paspampres, TNI/Polri dan tenaga kesehatan.
Lalu, diinstruksikan juga untuk tidak memasang tenda untuk kegiatan nonton bareng di luar stadion. Kepada masyarakat diminta untuk menyaksikan pertandingan di rumah masing-masing.
Panitia acara harus melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tamu dan penonton dengan menunjukkan hasil negatif tes PCR 2 x 24 jam atau hasil negatif tes antigen 1 x 24 jam. Disertai bukti telah divaksin saat proses penukaran gelang 1 sampai dengan 3 hari sebelum hari H.
Panitia juga melakukan pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan secara persuasif dan simpatik. Menyediakan fasilitas kesehatan ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik tertentu didalam maupun diluar stadion.
"Apabila ditemukan tamu atau penonton yang positif Covid-19, maka tidak diizinkan memasuki lokasi pertandingan PON XX Papua 2021. Selanjutnya tamu atau penonton yang positif harus diisolasi atau dilakukan penanganan sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan serta dilakukan pelacakan secara intensif terhadap orang yang berinteraksi dengan tamu yang positif tersebut," jelas Wiku.
Dalam instruksi yang sama, terdapat arahan khusus kepada lima kepala daerah tempat penyelenggaraan pertandingan PON XX, yakni Bupati Jayapura, Bupati Merauke, Bupati Keerom, Bupati Mimika dan Walikota Jayapura. Arahan terkait pembatasan jumlah orang yang hadir langsung pada seluruh venue pertandingan maksimal 25 persen dari kapasitas total, melakukan skrining secara digital namun tetap adaptif dan menyesuaikan kondisi di lapangan.
Berikutnya, memastikan tamu atau penonton menunjukkan hasil negatif tes PCR 2 x 24 jam atau hasil negatif tes antigen 1 x 24 jam saat proses pemeriksaan menjelang masuk ke stadion. Selanjutnya, melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan cara yang persuasif dan simpatik terhadap penonton, menyediakan fasilitas kesehatan dan ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik tertentu di dalam maupun di luar stadion.
"Petunjuk ini wajib dilaksanakan dengan baik dan melakukan perbaikan berkelanjutan. Dimohon kepada masyarakat sekitar untuk ikut serta mengawasi dan mematuhi aturan yang disusun tersebut," tegas Wiku.
Baca juga:
Menkopolhukam dan Mendagri Tinjau Kesiapan Pembukaan PON XX Papua
PON XX Papua Jadi Berkah Bagi Pedagang Buah Dadakan
Menko Polhukam Mahfud Bareng Mendagri Tito Terbang ke Papua Cek PON XX
Dukung PON XX, Kapolri Minta Vaksinasi di Papua Ditingkatkan
Petugas Gabungan Tangkap 2 Pembunuh 4 Prajurit TNI di Posramil Kisor Maybrat