Satgas Covid-19 Sorong Tegur Sriwijaya Air karena Angkut 3 Penumpang Tanpa Izin Masuk
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan tiga penumpang Sriwijaya Air ber-KTP luar Provinsi Papua Barat tiba di Bandara Domine Eduard Osok tanpa mengantongi surat izin masuk. Padahal dokumen itu merupakan syarat perjalanan yang diatur dalam edaran Wali Kota Sorong.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan tiga penumpang Sriwijaya Air ber-KTP luar Provinsi Papua Barat tiba di Bandara Domine Eduard Osok tanpa mengantongi surat izin masuk. Padahal dokumen itu merupakan syarat perjalanan yang diatur dalam edaran Wali Kota Sorong.
Tiga penumpang Sriwijaya Air dari Bandara Surabaya itu ditemukan saat Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bandara Domine Eduard Osok, Kamis (6/8).
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
Petugas lapangan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Rodney, mengatakan, ketiga penumpang itu memiliki KTP luar Papua Barat. Namun mereka lolos naik pesawat walaupun tidak memegang surat izin masuk dari Satgas Penanganan Covid-19 sesuai edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong sudah berkali-kali menegur pihak maskapai agar tidak meloloskan penumpang yang tidak memiliki surat izin masuk selama penerapan PPKM. Namun peringatan itu tetap tak diindahkan.
"(Maskapai) bahkan membuat catatan bahwa penumpang tersebut bertanggung jawab jika dipermasalahkan di bandara tujuan, seolah tidak memahami aturan PPKM dan membenturkan Satgas dengan pelaku perjalanan," ujarnya seperti dilansir Antara.
Rodney mengatakan, pelanggaran itu sudah berulang kali terjadi, sehingga mereka menyimpulkan pihak maskapai mengabaikan surat edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM.
Terpisah, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone mengatakan, tiga penumpang asal Makassar dan pihak maskapai telah ditegur terkait kejadian itu.
Dia menambahkan, sejak awal penerapan PPKM sesuai edaran Wali Kota Sorong, mereka terus mendapati pelanggaran yang terjadi pada maskapai Sriwijaya, yaitu penumpang tidak memiliki kelengkapan surat izin masuk Kota Sorong.
"Kami berharap agar dalam pemberlakuan PPKM pihak maskapai Sriwijaya tidak membuat pelanggaran meloloskan para pelaku perjalanan dengan tidak memiliki surat izin masuk kota Sorong," harap Herlinn.
(mdk/yan)