Satgas Covid-19 Tegaskan PSBB Jawa-Bali Agar Masyarakat Kembali Produktif dan Aman
Untuk itu, Satgas Covid-19 meminta pemerintah daerah beserta seluruh elemen masyarakat mematuhi kebijakan yang akan dimulai pada 11-25 Januari 2021. Adapun kebijakan ini berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali agar masyarakat dapat kembali produktif dan aman dari penularan virus Corona. Sebab, beberapa hari terakhir, terjadi tren perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Perlu dipahami saat ini kita kembali menerapkan tahapan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, yaitu tahap prakondisi. Timing, prioritas dan koordinasi pusat-daerah," kata Wiku dikutip dari siaran persnya, Jumat (8/1).
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa jabatan sahabat Irjen Pol Krishna Murti di PBB? Saat ini beliau sudah jadi Kepala Polisi PBB dan saya jadi Kadiv Hubungan Internasional Polri," ungkapnya.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Siapa yang berhak mendapatkan keringanan PBB? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah beserta seluruh elemen masyarakat mematuhi kebijakan yang akan dimulai pada 11-25 Januari 2021. Adapun kebijakan ini berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan.
Kemudian, mall atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Sementara untuk sektor essensial dan kegiatan konstruksi, diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Wiku menekankan PPKM ini harus terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya. Jika t peningkatan kasus positif di Pulau Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik, maka kondisi kasus Covid-19 di tingkat nasional dapat menurun drastis.
"Dan ini tentunya menjadi modal penting agar masyarakat kembali produktif," ujarnya.
Hal ini, kata dia, menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadap komitmen melakukan perbaikan penanganan Covid-19. Wiku menyampaikan pembatasan kegiatan masyarakat Jawa-Bali ini tidak terbatas hanya untuk daerah-daerah tersebut.
"Kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakatnya, agar sama-sama memantau dan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 serta keterpakaian tempat tidur ruang ICU dan isolasi rumah sakit rujukan di wilayahnya masing-masing," tutur Wiku.
Adapun penerapan pembatasan kegiatan masyarakat diterapkan oleh provinsi atau kabupaten/kota yang memenuhi salah satu dari 4 parameter. Misalnya, memiliki tingkat kematian, kesembuhan, kasus aktif Covid-19 melebihi rata-rata nasional, tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.
"Ini bukan seluruh Jawa dan Bali. Jadi bukan Jawa-Bali, tetapi penanganan secara mikro kabupaten/kota sesuai dengan kriteria tadi," ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis 7 Januari 2021.
Kebijakan ini diambil pemerintah pasca melonjaknya kasus Covid-19 di berbagai daerah. Kendati begitu, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah pelarangan, namun hanya membatasi.
"Sekali lagi, kita bukan melakukan lockdown, kita hanya pembatasan, bukan pelarangan," ucap dia.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Diminta Jamin Ketersediaan Pangan Selama PPKM Jawa-Bali
Satgas Covid-19 Tegaskan Kebijakan PPKM Bersifat Wajib, Daerah Tidak Boleh Menolak
PPKM Akan Diterapkan untuk Batasi Kegiatan Warga Ibu Kota
Pemkot Keberatan Program Pembatasan Kegiatan Diterapkan di Surabaya
Satgas Covid-19 Tegaskan Kebijakan PPKM Dibuat untuk Percepat Penanganan Pandemi
PSBB Jawa-Bali, Semua Kegiatan Picu Kerumunan di Semarang Ditunda Kecuali Akad Nikah