Satgas Covid-19 Tutup 18 Tempat Hiburan Malam di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menerangkan, kepolisian bersama TNI membantu upaya pemerintah daerah dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan.
Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan penutupan 18 tempat hiburan malam (THM) dan wisata kuliner dalam waktu satu malam. Penutupan ini guna menegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.
"Penutupan semalam kami lakukan terhadap lokasi-lokasi yang melanggar ketentuan protokol kesehatan. Tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kalimalang-Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, sampai Cikarang Selatan," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja di Cikarang, Kamis (14/1).
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Siapa yang berhak mendapatkan keringanan PBB? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Sejumlah 18 tempat itu, kata dia, sebagian besar ditutup sementara, namun ada juga yang ditutup secara permanen seperti di Lute Cafe yang berlokasi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan.
Pemkab Bekasi tidak mengizinkan Lute Cafe beroperasi kembali dikarenakan area lokasi itu tidak memiliki sirkulasi udara yang baik sehingga rentan penyebaran Covid-19.
"Kami mengutamakan keselamatan warga kita terkait dengan penanganan Covid-19, kalau ada yang melanggar lagi kami pastikan tutup," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menerangkan, kepolisian bersama TNI membantu upaya pemerintah daerah dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan.
Pihaknya mengaku terus memantau lokasi lain yang memiliki potensi rawan mendatangkan kerumunan sehingga berpotensi meningkatkan penyebaran virus Corona.
Hendra juga meminta seluruh kepolisian sektor melakukan antisipasi lebih dini terkait potensi kerumunan. "Kami awasi secara ketat untuk pencegahan. Jangan sampai ada kerumunan dulu baru kami bubarkan," kata dia.
Operasi penutupan tempat hiburan semalam dipimpin langsung Bupati Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, serta Dandim 0509/Bekasi. Sejumlah diskotek dan wisata kuliner disasar mulai dari area Jalan Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan, kawasan ruko Cikarang Square, hingga kawasan Lippo Cikarang.
Baca juga:
Bupati Bogor Masih Temukan Pelaku Usaha Melebihi Batas Jam Operasional PSBB
Atur Standar Masker, Anies Baswedan Bakal Sanksi Pelanggar Rp250 Ribu
CEK FAKTA: Hoaks Informasi Lockdown di Jawa dan Bali
Denda Pelanggar Masker PSBB Jilid II DKI Mencapai Rp 624 Juta
Dalam 7 Bulan, Satpol PP Jaksel TIndak 3.330 Pelanggaran PSBB
PSBB Jawa-Bali Ditargetkan Menekan Kasus Aktif Covid-19 Lebih dari 20 Persen