Satgas Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Cegah Peningkatan Kasus Covid
Karena itu pemerintah mengeluarkan larangan mudik yang berlaku pada periode 6-17 Mei 2021 dan pengetatan mobilitas perjalanan dalam negeri pada periode sebelum masa larangan mudik dan sesudahnya, yaitu 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran yang diberlakukan pemerintah untuk menghindari peningkatan kasus usai periode libur panjang.
"Seperti sudah beberapa kali kami sampaikan bahwa dalam libur panjang selama ini selalu diikuti dengan peningkatan kasus sejak tahun lalu," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (23/4).
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa hidung bengkak saat flu? Virus merusak sel-sel hidung, menyebabkan peradangan dan respons tubuh yang dapat menyebabkan pembengkakan.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
Karena itu pemerintah mengeluarkan larangan mudik yang berlaku pada periode 6-17 Mei 2021 dan pengetatan mobilitas perjalanan dalam negeri pada periode sebelum masa larangan mudik dan sesudahnya, yaitu 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Ketentuan larangan mudik dan pengetatan mobilitas itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selam Ramadhan serta addendum yang mengaturnya.
"Pemerintah ingin betul-betul menjaga pada saat Ramadan dan Idulfitri ini tidak memicu peningkatan kasus setelah Bulan Ramadan dan juga dengan libur Idulfitri," ujar Wiku.
Dalam konferensi pers tersebut Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan juga mengatakan MUI bersama organisasi kemasyarakatan lain akan terus mendorong literasi, sosialisasi dan edukasi pentingnya protokol kesehatan.
"Sehingga dengan mementingkan protokol kesehatan ini maka kita akan merasa nyaman, aman dan diri kita termasuk sudah memberikan kontribusi kepada masyarakat tidak menimbulkan penularan atau kasus-kasus penyebaran Covid-19," katanya.
Amirsyah juga menegaskan protokol kesehatan sangat penting untuk dilakukan dan merupakan bagian dari ibadah.
Baca juga:
Warga yang Nekat Mudik ke Sragen akan Dikarantina di Rumah Hantu
Menhub Pastikan Angkutan Logistik Tak Terkena Pengetatan Syarat Perjalanan
Perhotelan di Solo Siap Karantina Pemudik Lebaran
Tekan Covid-19, Pemda Diminta Berani Katakan Tak Mau Terima Pemudik
Istana Pastikan Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf dan Seluruh Menteri Tidak Mudik