Satgas Minta Posko Covid-19 Fasilitasi Komunikasi Virtual bagi Masyarakat
Doni mengatakan masyarakat sebaiknya mengikuti aturan pemerintah soal larangan mudik. Dia mengingatkan, larangan mudik bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di daerah.
Pemerintah melarang masyarakat mudik untuk merayakan Lebaran Idulfitri 2021. Sebagai pengganti mudik, masyarakat diimbau untuk melakukan silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman secara virtual.
Guna membantu masyarakat melakukan silaturahmi virtual, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta pengelola posko Covid-19 untuk memfasilitasi alat komunikasi.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
"Mohon berkenan posko-posko yang ada di setiap daerah bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas komunikasi virtual untuk bisa difasilitasi," katanya dalam konferensi pers, Senin (26/4).
Doni mengatakan masyarakat sebaiknya mengikuti aturan pemerintah soal larangan mudik. Dia mengingatkan, larangan mudik bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di daerah.
"Harus bersabar, harus bisa menahan diri. Ini semuanya untuk kepentingan bersama. Kita harus bisa menyelamatkan diri kita, menyelamatkan keluarga kita dan juga menyelamatkan bangsa," ujarnya.
Doni menambahkan, aturan larangan mudik dikeluarkan setelah pemerintah melihat data peningkatan kasus Covid-19 dampak Lebaran Idulfitri sebelumnya. Pada tahun 2020, Lebaran Idulfitri memicu peningkatan kasus Covid-19 sebesar 69 persen hingga 93 persen.
"Sudah terbukti dengan pasti, setiap libur panjang akan diakhiri dengan peningkatan kasus, akan diikuti dengan jumlah pasien di RS yang meningkat. Dan juga akan diikuti dengan angka kematian yang tinggi termasuk dengan gugurnya para dokter dan nakes lainnya," tandasnya.
Baca juga:
Larangan Mudik Resmi Berjalan, Polres Bondowoso Periksa Tiap Titik Perbatasan
Bandara Kualanamu Tetap Layani Penerbangan saat Mudik, Ini Syaratnya bagi Penumpang
Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Mudik, Silahturahmi Bisa Daring
Pemerintah Diminta Abaikan Usulan Dispensasi Mudik Lebaran untuk Santri
Wali Kota Gibran Minta Maaf Larang Warga Mudik Lebaran
Ganjar Minta Santri Tak Mudik: Itu Rombongan, Nanti Ada Potensi Ketularan Covid-19