Sebabkan Karhutla, 64 Perusahaan Disegel
Agung merinci, sebanyak 52 kasus karhutla ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Riau dengan 47 orang tersangka serta satu perusahaan. Kemudian 18 kasus di Polda Sumatera Selatan dengan 27 tersangka dan satu perusahaan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menegaskan sejak 23 September 2019 hingga kini tidak ada lagi asap lintas batas yang menyeberang ke negara tetangga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman menjelaskan, keberhasilan penanganan asap lintas batas itu dikarenakan penerapan berbagai upaya. Beberapa langkah itu diantaranya teknologi modifikasi cuaca, 'water boombing' atau bom air serta penurunan langsung pasukan Manggala Agni ke titik kebakaran.
-
Kenapa kebakaran hutan sering terjadi di musim kemarau, terutama di Sumatera dan Kalimantan? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan. Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain.
-
Bagaimana masyarakat setempat menjaga kelestarian hutan di Kutai Timur? “Kita di sini juga hidup beriringan dengan adat. Cuma memang hukum adat itu tidak dominan di sini karena bukan hukum positif. Tapi hukum adat tetap kita hargai suatu norma-norma yang ada di kehidupan masyarakat kita,” papar Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
"Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada 13 sampai 22 September 2019 memang masih ada asap lintas batas ke Semenanjung Malaysia namun sekarang tidak lagi," katanya di Jakarta, Jumat (4/10).
Dia menjelaskan, penerapan teknologi modifikasi cuaca tersebut sepenuhnya bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPT), BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta TNI.
Upaya teknologi modifikasi cuaca dianggap cukup berhasil karena mampu mendatangkan hujan buatan di sejumlah daerah terdampak karhutla. Presiden telah menegaskan kepada kementerian dan pihak terkait agar ke depannya tidak ada lagi terjadi karhutla. Apalagi, sampai terjadi asap lintas batas.
Di sisi hukum, pemerintah telah menyegel 64 perusahaan dan 20 di antaranya korporasi asal Singapura, Hongkong dan Malaysia. Lebih rinci 47 merupakan unit perkebunan kelapa sawit, 13 unit hutan tanaman dan satu unit restorasi ekosistem.
Kemudian tiga unit hutan alam dengan luas areal terbakar 14 ribu hektare (ha) lebih yang tersebar di sejumlah titik. Selain itu, terdapat juga kasus karhutla yang ditangani polisi sebanyak 196.
Seperti dilansir dari Antara, Agung merinci, sebanyak 52 kasus karhutla ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Riau dengan 47 orang tersangka serta satu perusahaan. Kemudian 18 kasus di Polda Sumatera Selatan dengan 27 tersangka dan satu perusahaan.
Seterusnya 10 kasus di Polda Jambi dengan 14 tersangka, Polda Kalimantan Selatan empat kasus dengan empat tersangka. Polda Kalimantan Tengah 57 kasus dan 65 orang ditetapkan tersangka serta satu perusahaan.
"Kemudian di Polda Kalimantan Barat ada 55 kasus dengan 61 tersangka serta dua tersangka perusahaan," tutup Agung.
Baca juga:
Lihat Aksi Awkarin Ikut Padamkan Kabakaran Hutan di Kalimantan
Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Gubernur Riau Akan Bekukan Izin Korporasi Pembakar Hutan
Bupati Pelalawan Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Karhutla di Riau
Polisi Sebut Kebakaran Hutan Biasanya Dilatarbelakangi Motif Ekonomi
PANDI Salurkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Karhutla di Banjarmasin
KLHK: Karhutla Sebuah Kejahatan Serius dan Luar Biasa