Sebut selalu lolos, GMPG minta KY awasi ketat kasus Setya Novanto
GMPG juga meyakini Setya Novanto memiliki jaringan yang kuat sehingga acapkali lolos dari jerat hukum.
Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) mendatangi Komisi Yudisial (KY). Kedatangan mereka yang dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia itu guna meminta KY mengawasi ketat persidangan kasus korupsi e-KTP. Terlebih, kasus ini menyeret nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Doli menyebutkan Setya Novanto selalu lolos apabila disebut ikut terlibat dalam sejumlah kasus. Maka dari itu, dia meminta KY mengawasi kasus korupsi e-KTP dengan sangat ketat yang diduga melibatkan nama Ketua DPR tersebut. Tak hanya itu, dia meyakini Setya Novanto memiliki jaringan yang kuat sehingga acapkali lolos dari jerat hukum.
"Kita tahu selama ini Setnov ini dalam menghadapi kasus selalu lolos ya. Dan selalu disebutkan setnov punya jaringan cukup kuat dengan kelompok-kelompok di peradilan ini," kata Doli di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Senin (31/7).
Doli menambahkan, kedatangan Generasi Muda Partai Golkar ke KY juga untuk meminta mengawasi ketat apabila Setya Novanto telah resmi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kami ingin supaya peradilan itu bebas dari intervensi dari pengaruh kekuatan politik ekonomi, selama proses e-KTP ini berlangsung," ujarnya.
Menurut Doli, kasus korupsi e-KTP melibatkan sejumlah nama besar. Dia berharap hakim tak gentar meski harus melawan nama-nama besar dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Kalau memang ada keterlibatan orang orang besar dan dinyatakan bersalah. Hakim dan semua yang terlibat dalam proses persidangan itu tidak boleh terpengaruh," ujarnya.
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari yang menyambut langsung kedatangan Generasi Muda Partai Golkar itu berjanji akan memantau proses persidangan e-KTP, termasuk apabila Setya Novanto telah mengajukan gugatan praperadilan.
"Rencananya akan diajukan praperadilan. Kami akan melakukan tindakan pemantauan, ini menyangkut kasus yang menyita tingkat internasional di berbagai negara. Insya Allah kami akan memprioritaskan ini," terang Aidul.