Sejumlah advokat cegah Todung dkk masuk ranah gugatan Prabowo
Langkah Todung Mulya lubis dinilai ilegal, lantaran sudah dipecat dari keanggotaan Peradi
Para pengacara yang tergabung dalam Aliansi Penegak Advokat Indonesia menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Kedatangan mereka guna melawan kubu Todung Mulya Lubis yang menginginkan ikut serta sebagai pihak terkait, dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kubu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
"Kita ini merasa untuk menegakkan hukum, jadi kita semua ini dari aliansi penegak advokat Indonesia. Jadi kami ini datang ke sini karena kemarin membaca bahwa Todung Mulya Lubis dan kawan-kawan, mengaku sebagai pihak Independen. Kemudian dia membawa nama advokat, kami merasa bahwa advokat tidak ada kepentingannya dalam sidang MK ini. Kami merasa tercemar dengan kejadian ini," kata perwakilan aliansi advokat Hendrik Jehaman di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8).
Hendrik menjelaskan, di dalam aturan pemilu itu tidak ada komunitas advokat di dalamnya. Tetapi yang ada ialah hak konstitusi itu perorangan pribadi warga negara.
"Tapi dia (Todung) membawa nama advokat, kami merasa keberatan itu yang pertama dan siapapun dia kalau membawa nama advokat itu kami keberatan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Hendrik, Todung sudah dipecat sebagai advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sejak 2008 silam. Maka itu, Todung sudah ilegal.
Berita terbaru Prabowo Subianto selengkapnya di Liputan6.com
"Dia dipecat 16 Mei 2008 karena pelanggaran kode etik. Sebenarnya sudah ilegal menamakan dirinya tergabung dalam KAUD koalisi advokat untuk demokrasi. Dia menamakan diri advokat, padahal dia sudah dipecat dan ilegal karena terhitung dari 2008," terangnya.
Sebelumnya, belasan pengacara yang mengatasnamakan koalisi advokat untuk demokrasi (KAUD) mengajukan permohonan menjadi pihak terkait dalam PHPU kubu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Mereka terdiri dari para advokat, konsultan dan sarjana hukum.
"Kami ini adalah sekumpulan advokat, warga negara Indonesia yang sudah menggunakan hak pilihnya pada pemilihan presiden tanggal 9 juli lalu," ujar perwakilan KAUD, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (7/8).
Todung menambahkan, tujuan KAUD mendaftarkan permohonan menjadi pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2014, guna meminta MK menolak permohonan gugatan yang diajukan pasangan Prabowo - Hatta. Sebab, pihaknya merasa aneh atas gugatan yang diajukan kubu Prabowo - Hatta.
"Kita rasional aja, enggak mungkin permohonan Prabowo - Hatta bisa dibuktikan. Mustahil 8 juta suara itu curang. 8 Juta suara itu di TPS yang mana? Siapa aja yang dianggap memilih dua kali?," ujarnya.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Siapa yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran sebagai ahli di persidangan MK? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Mengapa Prabowo menanggapi singkat keputusan Mahfud Md? "Itu hak politik," kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).