Sekda Jabar Mengaku Sudah Lapor Ridwan Kamil Sebelum Diperiksa KPK
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati dalam kasus suap proyek Meikarta.
Sekreatris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa telah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati dalam kasus suap proyek Meikarta.
"Dalam rangka untuk memberikan kesaksian untuk salah satu yang tersangka kasus Meikarta," ujar Iwa usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11).
-
Bagaimana cara Ridwan Kamil ingin menerapkan budaya Betawi dalam pembangunan Jakarta? Insyaallah akan kita lakukan dalam bentuk pendidikan masyarakat, sekolah, maupun ekspresi visual. Ada arsitekturnya, ada ekspresi keseniannya, dan lain-lain," ucapnya.
-
Kenapa Ridwan Kamil mengingatkan Presiden Jokowi tentang pembangunan IKN? Dalam Rapat Koordinasi Nasional IKN, pria yang akrab disapa Emil itu mengaku pernah mengingatkan Presiden RI Joko Widodo tentang kompleksitas dalam membangun ibu kota negara baru.
-
Siapa yang menyambut Ridwan Kamil di Cagar Budaya Setu Babakan? Kedatangannya itu langsung disambut oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke, Rabu (4/9).
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Apa yang ingin dilakukan Ridwan Kamil untuk membangun Jakarta? RK mengatakan, bersama cawagubnya Siswono telah menyiapkan visi misi untuk membangun Jakarta dengan nilai kebudayaan yang modern.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
Iwa mengaku telah melapor ke Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil sebelum dirinya memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.
"Sebelum memenuhi panggilan, saya sudah melaporkan pada Pak Guberbur, Pak Ridwan Kamil," kata dia.
Ridwan Kamil sendiri sempat menyatakan akan memanggil pejabat di Pemkab Bekasi serta pihak pengembang Meikarta. Namun KPK melarangnya karena pejabat yang akan dipanggil adalah saksi-saksi dalam kasus proyek Meikarta.
KPK sebelumnya mengendus perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau agar pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Sekda Pemprov Jabar Usai Diperiksa KPK Terkait Meikarta
Ekspresi Wajah Tiga Tersangka Suap Saat Jalani Pemeriksaan di KPK
Suap Meikarta, KPK Endus Pengubahan Aturan Tata Ruang di Pemkab Bekasi
Kasus Suap Izin Meikarta, KPK Panggil Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa
Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil Petinggi RS Siloam & Staf Keuangan Lippo