Sekda Jadi Tersangka KPK, Ridwan Kamil Pastikan Kinerja Pemprov Jabar Tidak Terganggu
Menurut RK, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jabar telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, yang menyarankan Iwa fokus menjalani proses hukum. Iwa sendiri berinisiatif mengambil cuti besar setelah menerima surat penetapan dari KPK.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan penyelenggaraan pemerintahan Jawa Barat (Jabar) tidak terganggu setelah penetapan status hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa. RK –sapaan Ridwan Kamil— menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami pastikan penyelenggaraan pemerintahan tidak terganggu, semua urusan terkait rapat anggaran dan lainnya tetap lancar karena birokrasi di pemerintah kami punya sistem yang sudah diantisipasi," katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/7).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
-
Kenapa surat kabar menjadi primadona di Bandung? Di era kejayaannya, surat kabar menjadi primadona bagi masyarakat yang tengah menantikan informasi.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Kapan Rohana Kudus mendirikan surat kabar Soenting Melajoe? Sebagai jurnalis perempuan pertama di Indonesia, Rohana Kudus mendirikan surat kabar khusus perempuan yang ia pimpin sendiri, bernama Soenting Melajoe pada 10 Juli 1912.
Menurut RK, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jabar telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, yang menyarankan Iwa fokus menjalani proses hukum. Iwa sendiri berinisiatif mengambil cuti besar setelah menerima surat penetapan dari KPK.
Maka itu, RK menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Daud Ahmad, sebagai Plh Sekda Jabar per 30 Juli 2019.
"Saya bertemu langsung tadi malam dengan Pak Iwa intinya beliau memahami bahwa per hari ini posisi sebagai Sekda akan diatur sedemikian rupa agar pembangunan tetap berjalan, sehingga Pak Iwa berkonsentrasi penuh untuk kasusnya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, RK mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemdaprov Jabar untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas sebagai pelayan publik.
"Kami imbau agar Kepala Daerah di tingkat dua terus memperbaiki semangat clean government, integritas, dan profesional termasuk pada ASN untuk fokus kerja. Mudah-mudahan Jabar akan jauh lebih baik," ucapnya.
RK menyatakan bahwa Pemdaprov Jabar telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan clean and good governance dan reformasi birokrasi, seperti menggagas e-Budgeting, e-Planing, penilaian peer review untuk kepegawaian, dan sistem online yang terintegrasi untuk penganggaran.
"Kami berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan di masa lalu termasuk dalam pemberantasan KKN dan clean government," katanya.
(mdk/hrs)