FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
Hasto tiba di Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukum pribadinya, Patra M. Zen, dan tim kuasa hukum dari PDI Perjuangan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
- FOTO: Reaksi Hasto Kristiyanto Saat Meninggalkan KPK Usai 4 Jam Diperiksa Tim Penyidik
- VIDEO: Janji Hasto Datangi KPK Kasus Harun Masiku Takut Kualat, Kan Didirikan Bu Mega
- Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil Polisi Besok: Saya Yakin Ini Orderan!
Hasto terlihat mengenakan setelan jas warna abu-abu melambaikan tangan ke hadapan awak media. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan mengenai pernyataannya saat diwawacarai di TV. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Menurut Hasto, dalam sesi wawancaranya dengan TV, mengaku tidak ada niatan untuk menghasut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut seharusnya pihak yang mempermasalahkan ucapannya saat sesi wawancara di stasiun TV nasional diproses melalui Dewan Pers, bukan termasuk ranah pidana oleh kepolisian.
“Karena ini terkait produk jurnalistik maka kami berkonsultasi dengan Dewan Pers. Tetapi prinsipnya saya bertanggung jawab penuh terhadap apa yang saya sampaikan baik secara politik secara hukum maupun sosial,” kata Hasto kepada awak media.
Hasto tampak membawa sejumlah berkas yang akan diajukan sebagai barang bukti saat proses penyidikan.
Hasto Kristiyanto sebagai saksi terlapor atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kasus ini diselidiki usai menerima laporan dari dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Saat dikonfirmasi apakah hasto mengenal pelaprnya, dia menjawab tidak mengenal sang pelapor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)