Selain curi kambing, Briptu Riko pakai narkoba & sering bolos kerja
Dalam waktu dekat Briptu Riko akan jalani sidang kode etik.
Brigadir Polisi Satu (Briptu) Riko Kurniawan (29), anggota Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama temannya Munandar (30) ditangkap angota Babinsa Tambusai Timur karena kedapatan sedang mencuri segerombolan kambing dengan mobil Toyota Avanza.
Tak hanya itu, keduanya juga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan sudah satu bulan tidak masuk kerja.
"Ya benar, Briptu Riko itu anggota saya. Dia melakukan tindak pidana percobaan pencurian kambing hingga akhirnya ditangkap warga," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono kepada merdeka.com, Senin (9/5).
Pitoyo berjanji, akan menindak tegas anggotanya yang berbuat kriminal. Tidak tanggung-tanggung, Pitoyo akan segera memproses Briptu Riko dan direkomendasikan untuk dipecat. Dalam waktu dekat, Briptu Riko akan segera disidangkan untuk proses kode etik profesi.
Selanjutnya, lanjut dia, akan dilakukan pemecatan tidak dengan hormat. Bukan tanpa sebab, selain sering tidak masuk kerja, Riko juga kerap menggunakan narkoba.
"Dia ini sudah banyak catatan hitamnya, saya rekomendasikan untuk dipecat saja. Briptu Riko Positif Narkoba. Dia sudah lama dicari provost, akhirnya warga yang menangkap dan diserahkan ke kita. Sekarang sudah kita tahan, untuk disidang," tegas Pitoyo.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Riko ditahan karena berbuat kriminal dengan melakukan pencurian kambing milik warga. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/5), salah seorang warga Desa Tambusai Timur bernama Awaludin Nasution melihat sebuah mobil Avanza warna hitam Nomor Polisi BM 1440 ME.
Mobil itu berhenti di pinggir jalan di Kampung Lalang Desa Tambusai Timur sedang menangkap segerombolan ternak kambing masyarakat yang dilepaskan, kemudian memasukkannya ke dalam mobil.
Selanjutnya Awaludin berteriak, bahwa kambing tersebut miliknya. Mendengar teriakan warga tersebut, 2 orang pengendara mobil Avanza itu langsung melarikan diri kearah Dalu-dalu. Lalu warga mengejar dan menelpon warga lainnya untuk meminta bantuan.
Saat di perjalanan, mobil kedua pelaku dilempari warga dengan batu dan parang. Saat mobil sampai di simpang PKS PT GSM, mobil tersebut dicegat oleh massa dan berhasil menangkap 2 orang yang ada di dalam mobil tersebut.
Saat diinterogasi warga, diketahui ternyata identitas Pelaku bernama Riko Kurniawan anggota Satuan Sabhara Polres Rohul berpangkat Briptu bersama temannya Munandar, yang merupakan warga sipil berdomisili di Dalu-dalu.
Tak lama kemudian, anggota TNI AD dari Babinsa Rayon Militer (Ramil) 11/Tambusai Kopda Saprizal Nasution datang dan langsung diminta oleh warga untuk mengamankan kedua orang pelaku tersebut. Karena kala itu, warga mulai menampakkan emosinya.
Kemudian giliran Kopda Syafrizal Nasution menginterogasi Briptu Riko dan Munandar. Keduanya mengaku ingin pergi memancing. Tapi ketika melihat segerombolan ternak kambing mereka berhenti.
Briptu Riko dan Munandar tidak mengaku dituduh mencuri kambing karena barang bukti berupa kambing tidak ditemukan di dalam mobil mereka. Tapi warga melihat kotoran kambing banyak terdapat di dalamnya.
Dugaan warga pun semakin kuat meski keduanya selalu mengelak. Kopda Saprizal Nasution ditelpon oleh Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono dan meminta agar anggotanya diamankan dari amukan massa.
Selanjutnya Kapolres Rohul mengutus dua orang Provost Polres Rohul dan Kasat Reskrim untuk menjemput dua orang pelaku ini dan dibawa Ke Mapolres Rohul untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.