Selalu mangkir, alasan Kejagung ciduk politikus Golkar Yance
"Kasus itu sudah lama ditangani dan belum selesai. Nah sekarang ini kita akan memfinalkan perkara itu," kata Prasetyo.
Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin atau Yance, dijemput paksa hari ini, Jumat (5/12) oleh pihak Kejaksaan Agung RI. Penjemputan paksa ini dilakukan, karena Yance yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU tahun 2004 ini kerap mangkir dari panggilan pihak kejaksaan.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pemanggilan paksa ini dilakukan sebagai bentuk realisasi dari upaya penegakan hukum dari sejumlah kasus-kasus yang telah lama ditangani, namun belum selesai hingga kini.
"Penegakan hukum kan independen. Kasus itu sudah lama ditangani dan belum selesai. Nah sekarang ini kita akan memfinalkan perkara itu, kita akan tuntaskan," kata Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan pada Jumat (5/12).
Prasetyo menambahkan, dengan begitu banyaknya respons dari masyarakat terkait penyelesaian kasus yang melibatkan Yance tersebut, saat ini pihaknya hanya berusaha menjalankan fungsi sebagai penjamin aspek penegakan keadilan bagi masyarakat.
Dirinya juga berharap bahwa penyelesaian-penyelesaian masalah hukum yang sudah lama mangkrak seperti ini, bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Ini harus dilakukan agar tidak terus menuntut penegakan hukum dan keadilan pada pihak Kejaksaan Agung atas kasus-kasus yang masih mangkrak.
"Dengan demikian, masyarakat enggak akan bertanya-tanya lagi tentang bagaimana dan ada apa dengan kasus itu. Jadi enggak ada tekanan-tekanan lagi dari berbagai pihak," ujar Prasetyo.
Diketahui sebelumnya, Irianto MS Syafiuddin atau Yance, dijemput paksa hari ini oleh pihak Kejaksaan Agung RI, karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan guna melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi yang menjeratnya.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010 silam, dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di wilayah Sumur Adem, Jawa Barat pada tahun 2004 lalu.
Selain Yance, masih ada lagi tiga terdakwa lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. Mereka adalah Agung Rijoto, selaku pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 dan bertindak selaku kuasa hukum PT Wihata Karya Agung, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu, Mohammad Ichwan.
Baca juga:
Yance dijemput Kejagung, Dedy Mizwar bilang innalillahi
Jadi tersangka, politikus Golkar Yance dijemput paksa Kejagung
Kasus korupsi PLTU, Kejagung kirim surat pemanggilan Yance
Berkas kasus korupsi Yance dilimpahkan ke jaksa penuntut
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kenapa YPP SCTV-Indosiar membantu Chairul? YPP SCTV-Indosiar hadir buat anak-anak seperti Chairul, karena kepedulian kita harapan mereka.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.