Selama lima tahun Suwito setubuhi anak tirinya berkali-kali
Korban awalnya takut karena diancam. Dia lantas mengadu kepada ayah dan ibu kandungnya.
Perbuatan Suwito (43), asal Banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, tidak patut ditiru. Setelah berhasil menikahi seorang janda, dia nekat menyetubuhi sang anak tirinya, YKP (16).
Perbuatan itu dia lakukan sejak YKP masih duduk di kelas VI SD. Baru terungkap setelah anak tirinya itu duduk di kelas XI SMA di Jembrana.
Alhasil, Suwito kini berurusan dengan polisi setelah ulahnya diketahui oleh Daeng Sapri (40). Dia ayah kandung YKP yang tinggal di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana.
"Kasus ini terungkap karena laporan dari ayah kandung korban kemarin (Senin) ke Polres Jembrana," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, Selasa (22/12).
Dari laporan itu, polisi langsung menangkap Suwito dan memeriksanya. Mereka juga melakukan visum et repertum kepada korban.
"Dari pemeriksaan awal terungkap korban sering mendapat pelecehan seksual oleh pelaku, sejak korban duduk di bangku SD, dan mulai disetubuhi pelaku sejak korban baru masuk SMP hingga duduk di kelas XI SMA," ujar Sudarma.
Menurut Sudarma, korban tidak berani menceritakan perbuatan ayah tirinya karena diancam. Namun, karena korban tidak tahan dengan perbuatan pelaku, akhirnya dia menceritakan hal itu kepada ayah dan ibu kandungnya.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini kasusnya masih kami proses," tutup Sudarma.