Seleb TikTok Abu Laot Dipolisikan Gara-Gara Sebut Calon Senator Aceh Dapat Duit dari Bandar Sabu
Calon anggota DPD RI dari Aceh, Sayed Muhammad Muliady melaporkan Seleb TikTok Abu Laot ke Polda Aceh.
Abu Laot dipolisikan karena disebut mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady
Seleb TikTok Abu Laot Dipolisikan Gara-Gara Sebut Calon Senator Aceh Dapat Duit dari Bandar Sabu
Calon anggota DPD RI dari Aceh, Sayed Muhammad Muliady melaporkan Seleb TikTok Abu Laot ke Polda Aceh.
Pria bernama asli Muhammad Ishak dengan nama akun TikTok 'Al Mukaram Abu Laot' itu dipolisikan karena disebut mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady dan keluarganya, serta para habaib.
- TikToker Abu Laot Dijebloskan ke Penjara, Ini Motifnya Cemarkan Nama Baik Calon Senator Aceh
- Akhir Kasus Seleb TikTok Probolinggo yang Ngamuk ke Siswi Magang
- Jejak Rekam Jenderal Polisi Keturunan Nabi Muhammad Kini Jadi Kapolda, Latar Belakangnya Reserse
- Santunnya Jenderal Sigit ke Anak Buah, Bungkukkan Badan Salami Polisi yang Pakai Tongkat
“Sebenarnya saya tidak ingin melaporkan Abu Laot. Tapi dia sudah melakukan pencemaran nama baik, menyebar informasi bohong, fitnah, dan keji melalui media TikTok,”
kata Sayed Muhammad Muliady, Jumat (8/9).
merdeka.com
Dia menyebut telah melaporkan seleb TikTok Abu Laot ke Mapolda Aceh pada Kamis (7/9) kemarin. Sayed Muliady menjelaskan, video yang diunggah seleb TikTok Abu Laot tersebut menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa calon senator Aceh itu memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu untuk naik caleg, dan penyedia tempat prostitusi di Banda Aceh.
Menurut Sayed, tindakan pencemaran nama baiknya yang dilakukan Abu Laot itu terjadi pada 30 Agustus 2023 lalu. Dia mengatakan ada dua video yang dibagikan Abu Laot, yang keduanya memuat unsur pencemaran nama baik.
Kedua video itu dibuat Abu Laot setelah Sayed berkomentar di media lokal di Aceh soal sindikat mafia tramadol di Jakarta yang banyak melibatkan pemuda asal Tanah Rencong.
Isu tersebut pun merebak pasca kasus meninggalnya Imam Masykur, warga Bireuen di Jakarta yang diculik dan dianiaya sampai meninggal oleh tiga oknum TNI.
“Saya merasa terganggu kehormatan saya karena video itu menyebar. Jika ini tidak dibawa ke jalur hukum maka masyarakat merasa apa yang disampaikan oleh Abu Laot adalah benar,”
terang Sayed.
merdeka.com
Pelaporan ini dilakukan, tutur Sayed, tidak hanya karena adanya kasus pencemaran nama baik, tapi juga untuk memberikan pelajaran kepada warga lain agar bijak menggunakan media sosial (medsos).
“Yang terpenting dari kasus ini adalah saya ingin memberi pendidikan kepada anak-anak muda Aceh dan siapapun pengguna medsos agar bijak menggunakan medsos. Medsos ini tidak bisa digunakan sembarangan karena ada konsekuensi yang harus diterima,”
pungkasnya.