Selebgram Jessica Forrester Mengaku Pakai Sabu-Sabu Sejak Setahun Lalu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali masih mendalami kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Jessica Adeola Forrester (31). Selebgram itu mengaku menggunakan sabu-sabu sejak lebih dari setahun lalu.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali masih mendalami kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Jessica Adeola Forrester (31). Selebgram itu mengaku menggunakan sabu-sabu sejak lebih dari setahun lalu.
"Kalau dari keterangannya (Jessica) sudah lebih dari setahun, setelah nikah. Versinya dia sudah cerai. Kalau (Denny, pria yang ditangkap Jessica) pengakuannya tiga bulan," kata Kabid Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Putu Agus Arjaya saat dihubungi Rabu (14/7).
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Kenapa Ngirab di Cirebon dilakukan? Dipercaya, tradisi ini bisa membawa keberkahan dan keselamatan, terutama jika dilakukan di hari Rabu terakhir bulan Safar.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Dia juga menyampaikan, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan kedua tersangka dalam peredaran narkotika. Alasannya, Denny merupakan salah satu manajer klub malam yang cukup terkenal di Kuta, Bali.
"Itu lagi didalami, itu konsentrasi kami, apakah dia ikut mengedarkan seperti apa," imbuhnya.
BNN juga menyelidiki apakah Denny juga menjual barang haram itu di klub malamnya. "Itu, kita dalami apakah manajer ini juga menjual ke tamu di dalam tempat hiburan malam itu. Karena waktu diperiksa dia masih ada ketergantungan obat. Jadi, dia belum mau ngomong, jadi agak sulit dia diminta keterangan. Sampai saat ini pengakuannya berbelit-belit semua," terangnya.
Dia juga menyebutkan, petugas sempat mengecek klub malam tempat Denny bekerja. Namun, tempat hiburan itu ternyata sudah tutup sejak PPKM Darurat.
"Kalau PPKM tidak buka, kami sudah cek di sana. Dan ditangkapnya bukan di tempat hiburan tapi di vila. Dan pengakuan dia (Jesicca) juga sering berdua ke sana (tempat hiburan). Sempat kita ngecek (klub malam) sampai di sana tidak ada siapa-siapa, cuma ada sekuriti saja," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa kedua tersangka tetap diproses sesuai hukum dan tidak langsung direhabilitasi. "Dan ini masih proses hukum. Jadi, kami tangkap terus kami rehab, tidak. Ini pasti proses hukum. Dan pasalnya pokoknya, dia unsurnya menguasai, memiliki, menyimpan, jadi kalau ngomongin rehab kami belum ngomongin rehab, kita gali dulu perannya seperti apa," ujarnya.
Pihaknya juga tidak mengetahui apakah kedua tersangka merupakan pasangan kekasih atau tidak. "Saya lihat hubungannya dekat, apakah mereka pacaran atau apa, tidak tahu. Yang jelas dia sama-sama pakai," ungkapnya.
Dia memaparkan, Jessica sudah enam bulan mengontrak vila seharga Rp15 juta per bulan di Bali. "Sudah dari Januari. Dia bisnis online skin care," katanya.
Jessica mengaku mendapatkan barang haram itu dari Denny. Sementara itu, Denny mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya yang masih diselidiki.
"Itu, barangnya dari yang cowok yang manajer dan dia bilang ada dari temannya," ujar Arjaya.
Seperti yang diberitakan, petugas BNNP Bali menangkap seorang pria yang merupakan manajer klub malam bernama Denny dan seorang perempuan bernama Jessica yang merupakan selebgram dengan lebih dari seratus ribu follower.
"Dua tersangka, laki-laki dan perempuan ditangkap di sebuah vila di daerah Kuta Utara," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra saat konferensi pers di kantornya, Selasa (13/7).
Selebgram Jessica Adeola Forrester, pemilik akun Instagram @jessicaforresterr, ditangkap bersama Denny di sebuah vila elite di Jalan Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (9/7) sekitar pukul 11.30 Wita.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 1 plastik klip berisi kristal bening berupa sabu-sabu dengan berat 2,95 gram, 1 plastik klip berisi 3 butir pil atau tablet warna kuning yang mengandung sabu dengan berat keseluruhan 1,05 gram, serbuk putih mengandung sabu dengan berat 0,78 gram.
"Dengan total barang bukti sabu pada sebanyak 4,78 gram netto," ujarnya.
Baca juga:
Selebgram Jessica Forrester Ditangkap BNN Saat Pakai Sabu di Vila Kawasan Bali
Pesan Menyentuh Anindya Bakrie soal Kasus Nia dan Ardi, Minta Dibukakan Pintu Maaf
Polisi Ungkap Nia Ramadhani Lebih Dulu Konsumsi Sabu Dibanding Ardi Bakrie
Kini Jalani Rehabilitasi, Ini Kronologi Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Polisi Diminta Perlakukan Semua Pengguna Narkoba seperti Nia dan Ardi Bakrie
Raffi Ahmad Beri Dukungan ke Nia dan Ardi Bakrie, Begini Isi Pesannya