Selingkuh dan pakai narkoba, Hakim Herman dipecat
Herman dinyatakan terbukti selingkuh dan pakai narkoba.
Sidang Majelis Kehormatan Hakim yang diketuai Abbas Said menyatakan bahwa Hakim Herman Fadhillah A Daulay yang menjabat Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal diberhentikan tetap dengan hak pensiun. Herman dinyatakan terbukti selingkuh dan pakai narkoba.
"Menjatuhkan sanksi kepada pelapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," ujar Hakim Ketua Abbas saat sidang putusan di Gedung Wiryono, Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
Hakim Herman yang dahulu menjabat Hakim Pengadilan Negeri Sibolga sebelumnya direkomendasikan penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tetap tidak dengan hormat karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan perselingkuhan. Karena pertimbangan dan berdasarkan pada kesaksian para saksi, yang menjelaskan Herman terbukti melakukan tindakan tidak terpuji, yakni perselingkuhan dan mengonsumsi narkoba, bukan mengedarkan.
Hakim Herman saat bertugas di PN Sibolga digerebek saat sedang pesta narkoba. Selain itu, di tempat dia digerebek terdapat dua teman Herman yaitu pria dan wanita. Herman juga pernah digerebek warga sedang berduaan dengan teman wanita di rumahnya.