Selingkuh dan telantarkan anak, Alfina dihukum 4 bulan percobaan
Anggap saja tidak ada pernikahan dan kalaupun ada anggap saja saya menyewakan rahim saya untuk melahirkan anak kamu.
Alfina (25), seorang perempuan beranak 3 ini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Serang atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menelantarakan suami serta 3 orang anaknya. Atas kasus yang menjeratnya, Alfina divonis melanggar pasal 45 ayat (1) Undang-undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Menghukum terdakwa dengan hukuman pidana selama empat bulan penjara. Dengan masa percobaan enam bulan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Irdalinda saat membacakan putusan di PN Serang , Selasa (29/4).
Di dalam surat dakwaan dijelaskan, kasus tersebut bermula saat Alfina pergi ke Garut bersama tiga orang anaknya, selanjutnya pada 20 Maret 2012 silam, Ato, suami terdakwa menyusul guna mengajak pulang dirinya beserta anak-anaknya. Namun, kedatangan Ato saat itu tidak digubris oleh Alfina.
Alhasil, Ato pun mencoba membujuk Alfina serta ketiga anaknya untuk pulang di keesokan harinya dengan mengiming-imingi akan mengajak berekreasi ke Kampung Gajah, Bandung, Jawa Barat. Usai berekreasi, Ato kembali mengajak Alfina untuk kembali ke rumahnya di Cilegon, namun tetap ditolak, alhasil Ato pun akhirnya mengalah.
Untuk kesekian kali, Ato memohon, namun kali ini korban meminta agar Alfina mengijinkan dua anaknya untuk kembali ke Cilegon dikarenakan harus masuk sekolah. Alfina pun mengijinkan Ato untuk membawa pulang dua anaknya.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya 2 Juli 2012, Ato beserta kedua anaknya pergi ke Garut dengan maksud untuk menjenguk Alfina. Namun, alangkah terkejutnya Ato ketika mendapati Alfina tengah berduaan dengan seorang laki-laki di ruang tamu rumahnya.
Kepergok, Alfina bukannya minta maaf tetapi malah membentak Ato dan dengan nada emosi mengatakan 'kamu bukan suami saya lagi ceraikan saya atau saya yang gugat cerai kamu'.
Ato pun lantas menanyakan sosok laki-laki tersebut kepada ibu mertuanya. Bukannya penjelasan yang membuat tenang, si ibu mertua malah membenarkan bahwa laki-laki tersebut sudah menjalin hubungan yang sangat dekat selayaknya orang berpacaran dengan Alfina.
Pasca insiden memilukan tersebut, komunikasi yang terjalin antara Ato dan Alfina hanya sebatas telepon. Di dalam sambungan telepon, dengan kurang ajarnya Alfina mengatakan 'Saya tidak pernah dan anggap saja tidak ada pernikahan dan kalaupun ada pernikahan anggap saja saya menyewakan rahim saya untuk melahirkan anak-anak kamu.'
Mendengar perkataan itu, korban sangat kecewa dan terpukul sehingga korban merasa terguncang jiwanya.
Baca juga:
Selingkuh dengan istri Wahyu, Aris dibacok hingga 3 jari putus
Punya wanita simpanan seorang suami digerebek istri dan anak
Empat presiden selingkuh dengan artis
Punya istri cantik, 4 tersangka korupsi ini masih main mata
Cekcok, suami di Pakistan tebas dua kaki istrinya dengan kapak
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.