Sempat dikorupsi, UN Habitat tetap lanjutkan program hibah ke Solo
Mantan Kepala BLUD Griya Layak Huni (GLH) Solo, FX Sarwono pernah jadi tersangka korupsi program dari UN Habitat.
Meski pengelolanya sempat terseret kasus korupsi, United Nation Human Settlements Programme Habitat (UN Habitat) tetap akan menggelontorkan hibah dana miliaran rupiah untuk program pengentasan permukiman kumuh di Kota Solo, Jawa Tengah. Selanjutnya, dana tersebut akan dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Griya Layak Huni yang telah bermitra selama beberapa tahun terakhir.
"Berdasarkan evaluasi terhadap apa yang kami inginkan, kami menyimpulkan jika ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum di Indonesia. Makanya sekarang kami membuat bentuk kerja sama yang baru (dengan BLUD)," ujar Legal Officer UN Habitat, Saidou Abdoulie N'Dow kepada wartawan di Solo, Kamis (3/12).
Sebelumnya, UN Habitat telah memberikan bantuan berupa dana pinjaman sebesar 1,2 juta dolar kepada BLUD Griya Layak Huni. Menurut Saidou, saat ini pihaknya telah bersepakat akan memberikan dana tersebut sebagai hibah. Dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan program yang telah disepakati.
"Kami juga akan memberikan dana hibah senilai 129 ribu dolar untuk operasional BLUD Griya Layak Huni. Dana tersebut juga akan digunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin yang memiliki masalah perumahan," lanjutnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menambah lagi bantuan dana hibah baru senilai 1,4 juta dolar. Selain untuk menyelesaikan masalah pemukiman, dana tersebut juga akan digunakan untuk perbaikan sanitasi, penyediaan air bersih hingga penambahan ruang terbuka hijau. UN Habitat, kata dia, telah melakukan evaluasi terhadap kerja sama dengan BLUD Griya Layak Huni selama beberapa tahun terakhir.
Korupsi yang membelit GLH tersebut adalah penyalahgunaan dana bantuan UN Habitat senilai Rp 10 miliar di tahun 2014. Kasus ini telah ditangani pengadilan Tipikor dan pengelolanya sudah diproses hukum.