Sempat ditangkap, Polres Bogor lepas kakek pencabul bocah
Polres Bogor berkelit belum punya cukup bukti buat menahan pelaku. Orang tua korban geram.
Babeh (60 tahun), seorang kakek asal Cileungsi, Kabupaten Bogor dibekuk petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Jumat (29/8). Dia ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah berinisial P berumur enam tahun, di sebuah rumah kosong di sebuah perumahan di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pekan lalu.
Untuk melancarkan dan menutupi aksinya, Babeh mengancam akan memukuli dan menculik P jika berani mengadu kepada orangtuanya. Hingga kini polisi mengaku masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Sementara Babeh, yang sempat dibawa ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan, kini kembali dilepaskan karena dianggap masih kurang bukti.
"Laporannya sudah kita terima dan sekarang masih melakukan penyidikan. Pelaku memang sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Tapi kita tidak bisa menahan karena buktinya belum cukup. Hasil visum dokter belum kita terima, dan saksi juga belum kuat. Pelaku sekarang masih wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto, Senin (1/9).
Selain melakukan pencabulan, Babeh juga diduga melakukan sodomi terhadap teman P dilakukan di waktu dan tempat yang sama. "Iya, pelaku juga melakukan sodomi kepada teman anak saya. Melakukannya itu di depan anak saya. Anak saya cuma dicabuli, kalau temannya sampai disodomi. Katanya pelaku memasukkan kemaluannya ke dubur temannya. Cuma, teman anak saya itu belum buat laporan polisi," kata LB, ayah P saat ditemui di Mapolres Bogor Kota.
Kepada sang ayah, P mengaku kalau dia dicabuli oleh Babeh, seorang pengangguran yang tinggal dalam satu kompleks dengannya. P mengaku kalau tubuh dan alat kelaminnya diraba-raba oleh Babeh. Tidak hanya itu, P juga mengaku kalau Babeh memasukkan jari ke lubang anusnya.
"Anak saya itu takut setiap saya tanya. Makanya tiga hari saya tanya baru dia jawab. Anak saya takut, karena si pelaku ini mengancam anak saya, kalau ngadu ke orangtua, mau diculik dan mau dipukulin. Pantas saja anak saya ketakutan pas saya tanya," terang LB.
Bersama pihak kepolisian Cileungsi, LB yang sebelumnya telah melapor, kemudian mendatangi kediaman Babeh untuk mencari kebenarannya. "Malam Jumat, pelaku dibawa ke Polsek. Tapi terus dilimpahkan ke Polres di Cibinong. Saya sempat dimintai keterangan di Polres, tapi pelaku malah dilepas lagi, pas malam Sabtu," ujar LB.
Dengan dilepasnya Babeh kemudian membuat LB sempat bertanya-tanya. LB geram dan ingin pelaku kini masih berkeliaran segera ditangkap dan dipenjara, serta dihukum sesuai perbuatannya.
"Harusnya kan ditahan. Ini kenapa masih berkeliaran. Anak saya jadi semakin ketakutan, sangat terganggu psikologisnya. Karena beberapa hari lalu anak saya sempat ketemu lagi sama pelaku, anak saya ketakutan terus" sesal LB.