Dampak Putusan MK di Pilkada Bogor
Dia menilai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mendorong keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada cabup Bogor agar tidak terjadi kotak kosong.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi mengungkapkan putusan MK ini sangat mengejutkan dan sangat mempengaruhi eskalasi politik di Kabupaten Bogor. Di mana untuk mengusung pasangan calon tidak lagi berbasis jumlah kursi, tapi berbasis suara partai.
Dia menilai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mendorong keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada para calon bupati Bogor agar tidak terjadi kotak kosong.
"Tentunya akan ada perubahan besar tujuh hari menjelang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor ke KPUD," ujar Yusfitriadi atau biasa Bang Yus.
Menurut dia, rasa keadilan yang diberikan melalui putusan MK memberikan ruang kepada partai politik, bukan hanya Partai Gerindra saja, namun, partai lain seperti PKS dan Partai Golkar pun bisa mengusung pasangan calon Bupati asalkan suara partainya tembus diangka minimal 6,5 persen.
"Putusan MK membolehkan partai-partai yang memiliki suara minimal 6,5 persen untuk mengusung pasang calon bupati dan wakil bupatinya. Jadi jelas tidak akan ada lawan kotak kosong di Kabupaten Bogor," jelas Bang Yus.
Sementara itu, dia memprediksi koalisi 7 partai yang sudah deklarasi mengusung Rudy Susmanto menjadi calon bupati Bogor beberapa waktu lalu seperti, Gerindra, PPP, PDI-P, PKS, PKB, Demokrat dan PAN, bakal bubar.
"Karena PKS, PDI-P PPP, PKB dan Demokrat sudah bisa mengusung calonnya sendiri, tanpa harus berkoalisi dengan partai lain," tutur Bang Yus.
Pun demikian dengan Partai Golkar, tentu saja Jaro Ade bisa melenggang maju sebagai calon bupati Bogor tanpa harus berkoalisi dengan partai mana pun.
"Apalagi saat ini dukungan Partai NasDem kepada Golkar khususnya Jaro Ade sangat kencang dan siap mengusung Jaro Ade sebagai calon bupati Bogor tanpa mahar," ungkap Bang Yus.
Pencalonan bupati Bogor Jaro Ade diprediksi bakal melenggang hingga pendaftaran ke KPUD Kabupaten Bogor, karena dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan seluruh lembaga survei terkemuka dan hasil surveinya pun sudah melewati ambang batas, popularitas dan elektabilitas Jaro Ade mencapai 58 persen hasil lembaga survei Indikator.
"Jadi, kemungkinan besarnya dan bisa dipastikan kang Jaro Ade bisa maju dalam kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bogor tahun 2024 ini," tegas Bang Yus.
Kendati demikian, calon bupati satu-satunya dari Partai Golkar yang juga putra asli kelahiran Cileuksa, Sukajaya, Jaro Ade mengajak seluruh elemen masyarakat untuk patuh dan menghormati putusan MK.
"Alhmdulillah kita beryukur kepada Allah Tuhan yang maha segalanya, dengan segala keredahan hati berharap Partai Golkar terus berkomunikasi dengan partai KIM dan di luar KIM untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan membangun Kabupaten Bogor untuk mensukseskan visi misi pemerintahan Bapak Parabowo dan bapak Gibaran 5 tahun kedepan," tutur Jaro Ade.