Sentil Jonan, Jokowi ingatkan bikin aturan jangan ada yang menderita
Presiden Jokowi mengakui, ojek berbasis aplikasi hadir menjawab kebutuhan masyarakat.
Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan perihal larangan ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi di Indonesia, menuai kontroversi. Bahkan sampai Presiden Joko Widodo ikut angkat bicara.
Presiden menyindir sekaligus mengingatkan agar pembuat kebijakan tidak mengeluarkan aturan yang merugikan masyarakat. "Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih?" tegas Jokowi di Istana Bogor, Jumat (18/12).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang mencobai kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Jokowi? Rabu (13/9) hari ini Raffi Ahmad berkesempatan mencobanya bersama Presiden Jokowi.
Jokowi mengakui, ojek berbasis aplikasi hadir menjawab kebutuhan. "Itu yang namanya ojek, yang namanya GO-JEK, ya ini kan hadir karena dibutuhkan oleh masyarakat, yak, itu yang harus digarisbawahi dulu. Ojek itu hadir karena kebutuhan di masyarakat, GO-JEK itu hadir juga karena kebutuhan masyarakat," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini segera memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan untuk membahas soal aturan ini. Jokowi tak ingin inovasi dan kreativitas anak muda dikekang.
"Jangan juga sampai kita mengekang sebuah inovasi, kayak GO-JEK, itu kan aplikasi anak-anak muda yang ingin memperbaharui, inovasi sebuah ide, jadi jangan sampai juga mengekang inovasi," tegasnya.
Baca juga:
Menhub diminta revisi UU lalu lintas, bukan larang ojek online
Larang ojek online, Jonan berkelit DPR yang buat undang-undang
Ojek online dilarang, Ahok ibaratkan anak sendiri tak diakui
Driver Go-jek: Buktikan kalau pemerintah Jokowi-JK pro rakyat
Aplikasi apapun tak dilarang, asal jangan langgar aturan