Sepanjang 2019, Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM
Kedua yang dilaporkan yaitu korporasi. Amiruddin menjelaskan terdapat 483 aduan masyarakat terkait korporasi. Dia merinci terdapat 41,6 persen terkait sengketa tanah, kemudian 29,8 persen terkait sengketa ketenagakerjaan terkait hak normative.
Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis data aduan masyarakat terkait pelanggaran di beberapa instansi selama 2019. Salah satunya Polri yang mendapatkan 744 aduan terkait dengan proses hukum tidak sesuai hingga kekerasan serta penyiksaan.
"Pokok aduan berdasarkan klarifikasi terpadu. Polri paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM sebanyak 744," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin dalam keterangan pers, Kamis (11/6).
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
Dia menjelaskan terdapat 46,8 persen proses hukum tidak sesuai, selanjutnya kata dia terdapat 22,3 persen lambatnya penanganan kasus. Lalu terdapat 8,9 persen kriminalisasi dan kekerasan penyiksaan 4 persen.
Tidak hanya kepolisian, pihak kedua yang dilaporkan yaitu korporasi. Amiruddin menjelaskan terdapat 483 aduan masyarakat terkait korporasi. Dia merinci terdapat 41,6 persen terkait sengketa tanah, kemudian 29,8 persen terkait sengketa ketenagakerjaan terkait hak normative. Lalu 5 persen terkait pencemaran lingkungan akibat operasional korporasi.
Pihak ketiga, selain Polri dan Korporasi yaitu pemerintah daerah. Dia menjelaskan terdapat 315 aduan masyarakat terkait Pemda.
"Di antaranya yaitu sengketa BMD terkait tanah 34,3 persen, sengketa kepegawaian 19 persen, kebebasan beragama dan berkeyakinan 10,8 persen," jelas Amiruddin.
Baca juga:
Komnas HAM: 12 Pelanggaran HAM Berat Belum Ada Kepastian Hukum
Berkas Ditolak Kejagung, Komnas HAM Tegaskan Penyelidikan Kasus Paniai Profesional
Insiden Paniai, Komnas HAM Minta Jokowi Beri Putusan Politik Hukum
Komnas HAM: Alat Polisi Canggih, Pasti Bisa Deteksi Pengancam Panitia Diskusi UGM
Komnas HAM Kecam Tindakan Teror pada Mahasiswa Penyelenggara Diskusi di UGM