Sepi pembeli, pedagang pasar darurat Klewer memilih sewakan kios
Hal itu disesalkan Pemkot Solo. Namun para pedagang beralasan lain.
Sejumlah pedagang di pasar darurat Klewer di komplek Alun-alun Utara, Keraton Kasunanan Surakarta, mengeluh sepi pembeli. Padahal mereka sudah memulai usahanya sejak sebelum Ramadan lalu.
Tak mau didera kerugian berkepanjangan, mereka memilih menyewakan kios ke pedagang lain. Padahal proses sewa-menyewa itu menyalahi aturan Pemkot Solo. Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), Kusbani, mengakui ada beberapa kios yang disewakan oleh pedagang. Namun dia belum bisa memastikan berapa jumlahnya.
"Memang ada beberapa pedagang yang menyewakan kiosnya ke orang lain. Penyewaan kios itu jelas bertentangan dengan perjanjian awal. Pedagang dilarang memindahtangankan tempat usaha yang dikeluarkan pemkot," ujar Kusbani saat dijumpai di Balai Kota Solo, Selasa (4/8).
Kusbani memperkirakan, alasan pedagang menyewakan kiosnya akibat situasi di lapangan yang dirasakan sulit oleh sebagian pedagang. Setelah Lebaran, kata dia, omset mereka anjok hingga 90 persen. Belum lagi sebagian pedagang kesulitan modal setelah kebakaran melanda lokasi usaha mereka.
Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Subagiyo mengaku bisa memahami alasan praktik sewa-menyewa kios tersebut. "Kami memahami, saya berjanji untuk meningkatkan komunikasi dengan pedagang, guna menyikapi fenomena tersebut," ucap Subagiyo.
Meski demikian, pihaknya tetap menginginkan agar kios itu dimanfaatkan sendiri oleh pedagang. Pihaknya juga hanya mengakui pemegang surat hak penempatan (SHP), bukan penyewa kios.