Seragam juru parkir diganti, Pemkot Solo anggarkan Rp 182 juta
"Ini untuk menjaga citra Solo sebagai kota budaya," ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
Ada yang berbeda saat anda berkunjung ke Kota Solo. Jika anda memarkir kendaraan anda di jalan-jalan protokol, juru parkir (jukir) di kota budaya tersebut mengenakan seragam baju lurik dan blangkon hitam.
Iya, Pemerintah Kota (pemkot) Solo belum lama ini memutuskan untuk mengganti seragam ribuan juru parkir, dari seragam oranye menjadi baju lurik dan blangkon hitam.
"Ini untuk menjaga citra Solo sebagai kota budaya. Selain itu juga untuk nguri-uri (melestarikan) budaya," ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Solo, Sabtu (10/8).
Dengan seragam baru tersebut, Rudy berharap bisa membantu para jukir mengimplementasikan Perda Nomor 10/2001 tentang Visi Misi Kota Solo.
"Kita juga harapkan perilaku keseharian 3.025 jukir yang bertugas di Solo bisa menjadi lebih baik, dan tidak dipandang sebelah mata," katanya.
Menurut Rudy, kontribusi para juru parkir sangat besar kepada kas daerah. Pemberian seragam ini juga merupakan salah satu bentuk penghargaan Pemkot kepada mereka. Ditargetkan hingga akhir 2013, seluruh juru parkir di kota Solo akan memakai seragam yang sama.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo Anindita Prayoga menambahkan, pengadaan lurik dan blangkon itu menelan anggaran APBD 2013 sebesar Rp 182 juta.
"Untuk tahap awal kita berikan pada 1.400 juru parkir. Sisanya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2013 senilai Rp 190 juta," pungkasnya.