Serangan KST Ke Puskesmas Kiwirok Disebut Pelanggaran HAM dan Hukum Internasional
Alhasil, serangan dari KST kepada para nakes maupun masyarakat sipil yang kala itu turut membakar Puskesmas Kiwirok telah melanggar Konferensi Jenewa.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) menyatakan jika serangan yang dilakukan Kelompok Separatis Teroris (KST) kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua adalah pelanggaran HAM serius dan melanggar hukum international.
Hal itu disebutkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berdasarkan hasil pemantauan timnya di lokasi, sebagaimana diumumkan pada chanel youtube KomnasHAM, Sabtu (25/9).
-
Bagaimana cara menyelesaikan konflik Papua, menurut para akademisi dan ahli? Semua itu dilakukan melalui pendekatan pengakuan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, memperkuat pendidikan untuk kesadaran hak, dan memperkuat kualitas SDM anak muda dengan pendidikan adat dan pendidikan nasional.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Apa yang terjadi di video yang viral tentang Brimob dan TNI di Papua? Sebuah video memperlihatkan anggota Brimob dan TNI yang sedang baku tembak dengan KKB OPM Papua dan membuat situasi memanas.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
-
Siapa yang mengemukakan perlunya masukan dari masyarakat dan ahli untuk menyelesaikan konflik Papua? “Kami sangat ingin mendengar masukan saran dan pandangan dalam mencari akar rumput permasalahan di tanah Papua serta memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi,” kata Yayan dikutip dari Liputan6.com.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
"Dalam pemantauan kita, kita menemukan beberapa masalah yang sangat serius dan ditemukan adanya dugaan pelanggaran ya terhadap hukum internasional," kata Ahmad.
Alhasil, serangan dari KST kapada para nakes maupun masyarakat sipil yang kala itu turut membakar Puskesmas Kiwirok telah melanggar Konferensi Jenewa. Di mana dunia international telah sepakat melarang serangan yang menyasar masyarakat sipil, wabilkhusus para tenaga kesehatan.
"Ini katanya terjadi satu serangan yang ketika para pihak apakah itu KKB atau pihak TNI, ketika mereka melakukan kontak senjata di daerah Kiwirok itu. Kemudian terjadi satu serangan terhadap institusi sipil, yang di dalamnya ada tenaga kesehatan, ada yang cedera dan satu sekarang dalam tanda petik berada di pihak KKB," ujarnya.
Sementara untuk langkah selanjutnya, pihak dari Komnas HAM telah memastikan dan melihat kondisi para nakes yang saat itu ditemui baik di rumah sakit maupun yang sudah pulang ke rumah masing-masing.
Dari hasil pertemuan dengan para korban, saat ini telah dijadikan bahan koordinasi oleh Komnas HAM kepada instansi terkait, seperti pihak TNI/Polri, Kemenkes, maupun Pemerintah Daerah untuk memastikan keselamatan para nakes.
"Kita koordinasikan kepada Kapolda untuk meminta jaminan keselamatan dan keamanan bagi mereka. Kita juga sudah bertemu dengan kementerian kesehatan di Kabupaten Pegunungan Bintang untuk meminta langkah yang efektif bagaimana tenaga kesehatan kita betul-betul bisa bekerja dengan aman karena mereka ada pada situasi takut," tuturnya.
Sedangkan soal penyerangan terhadap Puskesmas Kiwirok, Komnas HAM mengecam tindakan tersebut karena bertentangan dengan norma hukum maupun hukum international. Pasalnya turut menyasar sejumlah warga sipil termasuk para tenaga kesehatan.
"Dalam instrumen hukum internasional yang sudah diratifikasi pada ketentuan hukum nasional, kita ada ketentuan yang sangat tegas melarang serangan terhadap pekerja-pekerja sipil, khususnya tenaga medis. Baik di dalam situasi konflik bersenjata maupun dalam kondisi damai seperti sekarang ini," ujarnya.
"Jadi apa yang terjadi di Kiwirok sekarang ini sangat bertentangan dengan hukum internasional serta a bertentangan dengan prinsip norma hak asasi manusia," tambahnya.
Sebelumnya, tercatat bila Kelompok Sparatis Teroris (KST) telah melakukan penyerangan kepada sejumlah fasilitas dan turut menyasar para tenaga kesehatan di Puskesmas Kiwirok pada 13 September 2021 lalu. Di mana dalam serangan ini turut memakan korban jiwa salah satu tenaga kesehatan Gabriela Meilan.
Terbaru, Pratu Ida Bagus Putu, prajurit TNI juga turut gugur pada Selasa (21/9) pagi. Akibat ditembak KST di bagian kepala dari jarak dekat ketika hendak mengamankan proses evakuasi jasad tenaga kesehatan (nakes) Gabriela Meilan (22) yang tewas dan terperosok di jurang.
Baca juga:
Ketua IDI Papua Ungkap Kondisi Nakes Selamat Usai Penyerangan KST di Kiwirok
Buntut Serangan KST, Satgas Nemangkawi Evakuasi Warga dari Distrik Kiwirok Papua
PPNI Berencana Adukan Kejadian Teror di Kiwirok Papua ke Internasional
Komnas HAM Dorong IDI Hingga Masyarakat Bersuara di Kancah Internasional Soal KST
ASN Jadi Pemasok Senjata KST Papua, Diduga karena Motif Bisnis atau Ideologi