Setnov tersangka lagi, Komisi III DPR sesalkan keputusan KPK
Hal lain yang perlu disoroti atas penetapan kembali Setya Novanto menjadi tersangka korupsi KTP elektronik adalah KPK tidak menghormati putusan PN Jakarta Selatan.
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengkritik sikap komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi apabila benar status tersangka Setya Novanto. Ia menilai penetapan tersangka itu hanya penilaian subjektif.
"Nah, itu saya ingin mengatakan itu perlakuan diduga secara personal. Dia tidak lagi merepresentasikan sebuah lembaga penegakan hukum yang tepat. Dia sudah memperlakukan dan menempatkan dirinya serta memperlakukan orang lain secara personal, jadi kalau dia tidak senang maka akan memproses," ujar Taufiqulhadi, Sabtu (11/11).
Menurut politikus Partai Nasdem itu, sangat berbahaya jika komisioner KPK mengedepankan kepentingan personal dalam penegakan hukum. Sikap tidak senang itu merupakan perilaku sentimen apabila memiliki pandangan yang tidak sesuai dengan kehendaknya.
"Jadi sikap yang dikedepankan sentimen yakni senang atau tidak senang. Itu menurut saya sangat berbahaya," tegasnya.
Hal lain yang perlu disoroti atas penetapan kembali Setya Novanto menjadi tersangka korupsi KTP elektronik adalah KPK tidak menghormati putusan PN Jakarta Selatan. Karena putusan praperadilan itu sudah jelas meminta KPK menghentikan segala proses penyidikan terhadap Setya Novanto dalam kasus KTP elektronik.
Ditambah lagi, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak gugatan KPK dan menyebutkan Ketua DPR RI (Novanto) memang tidak terlibat persoalan atau kasus E-KTP.
"Dia (KPK) melawan pengadilan dan dia tidak mengindahkan. Dan seperti itulah sikap daripada KPK yang selalu menganggap lembaga-lembaga penegakan hukum di Indonesia tidak ada," ujarnya.
Baca juga:
Setnov tersangka lagi, Komisi III DPR sesalkan keputusan KPK
JK nilai penetapan Setya Novanto jadi tersangka lagi biasa saja
Setya Novanto kembali jadi tersangka, Wasekjen akui internal Golkar bergejolak
Sekjen Golkar dukung Jokowi minta kasus 2 pimpinan KPK disetop jika tak ada bukti
Mendesak Jokowi bertindak kongkret lindungi pegiat antikorupsi dari kriminalisasi
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.