Siber Bareskrim Sudah 21 Kali Kirim Virtual Police ke Akun Medsos Sebar SARA
Slamet menyebutkan, pihaknya selektif dalam mengirimkan pesan langsung kepada akun-akun yang berpotensi melakukan tindak pidana berdampak SARA. Menurut dia, postingan berbau SARA tersebut diantisipasi karena dapat memicu konflik horizontal.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliadi menyebutkan pihaknya sudah memberikan 21 kali peringatan melalui pesan langsung (direct message) ke akun-akun media sosial diduga menyebarkan informasi terkait suku, ras, agama, dan Antargolongan (SARA).
"Per Kamis (25/2) kemarin tercatat sudah 21 peringatan disampaikan ke beberapa platform," kata Slamet di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Dimana Polresta Pekanbaru berdiskusi dengan para admin media sosial? Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Slamet menyebutkan, pihaknya selektif dalam mengirimkan pesan langsung kepada akun-akun yang berpotensi melakukan tindak pidana berdampak SARA. Menurut dia, postingan berbau SARA tersebut diantisipasi karena dapat memicu konflik horizontal.
"Kita meminimalisir itu," kata Slamet.
Upaya peringatan virtual itu merupakan bagian dari sistem kerja Virtual Police dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE. Jumlah peringatan ini merupakan penambahan dari DM yang telah dikirimkan oleh Virtual Police pada Rabu (24/2) lalu, sebanyak 12 DM.
Sebelumnya diberitakan, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bernomor: SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif, Dittipidsiber Bareskrim melakukan patroli siber.
Dalam SE itu, Kapolri meminta agar penanganan kasus pelanggaran UU ITE lebih mengedepankan upaya restorative justice.
Slamet menjelaskan bahwa setiap hari Dittipidsiber Bareskrim melakukan patroli siber untuk mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoaks serta hasutan berbau SARA.
Sebelum memberikan peringatan secara virtual, pihaknya telah meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE. Dengan demikian, peringatan virtual dilakukan atas pendapat ahli, bukan pendapat subjektif penyidik Polri.
Pesan peringatan itu dikirimkan dua kali ke warganet yang diduga mengunggah konten hoaks maupun ujaran kebencian. Tujuannya, dalam waktu 1x24 jam, konten tersebut dihapus oleh si pengunggah.
Jika unggahan di medsos tersebut tidak juga dihapus oleh pengunggah/ pemilik akun, penyidik akan kembali memberikan peringatan virtual. Jika peringatan kedua tetap tidak dipatuhi, maka pengunggah/ pemilik akun akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Baca juga:
Kapolda NTT Janji Tindak Tegas Polisi yang Kunjungi Tempat Hiburan Malam
Putri Mantan Wapres Try Sutrisno Ternyata Dokter, Suaminya Pensiunan Jenderal TNI
Gowes Sinergi, Persaudaraan Tanpa Batas TNI dan Polri
Panglima Hadi Minta Seluruh Pasukan TNI-Polri Perkuat Koordinasi di Papua
Tak Tahu yang Diperiksa Wanita, Polisi Ini Kaget 'Kan Saya Jadi Berdosa'
Selain di TNI, Try Sutrisno Punya Anak Sudah Jadi Jenderal Polisi, Ini Sosoknya