Sidang lanjutan Jessica digelar besok, 3 saksi kunci dihadirkan
Tiga saksi kunci itu merupakan pegawai Cafe Olivier.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, Rabu (20/7) besok. Dalam sidang nanti, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan tiga saksi kunci yang merupakan pegawai Cafe Olivier.
"Iya besok sidang lanjutan jam 9, pemeriksaan saksi," kata Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Bostam saat dikonfirmasi, Selasa (19/7).
Hidayat mengungkapkan, sebelumnya saksi yang harus dihadirkan ada empat orang, namun yang baru ditanyai seputar kematian Mirna hanyalah Hanie.
"Jadi nanti yang tiga lagi yang pegawai kafe Olivier. Kami akan ikuti sidangnya," ujarnya.
Disinggung apakah ada persiapan menghadapi sidang besok, Hidayat mengaku hanya mengikuti yang berlaku saja. "Ya lihat besok. Enggak ada persiapan. Bicara siap enggak siap memang harus sidang. Ya kita datang saja kan memang besok itu lanjutan pemeriksaan saksi," jelasnya.
Selain menghadirkan tiga saksi, lanjut Bostam, nantinya pihak JPU juga akan kembali memutarkan rekaman CCTV Kafe Olivier.
"Di sidang itu kan memang harus diuji hasil penyidikan polisi dan alat buktinya (rekaman CCTV). Iya itu kan jadi alat bukti Jaksa. Harus dihadirkan ke hadapan Majelis Hakim. Dia harus buka CCTV-nya," tutupnya.