Sidang perdana, Akil Mochtar terancam hukuman 20 tahun bui
Jaksa KPK menyiapkan dakwaan berlapis dari kasus gratifikasi, suap, hingga pencucian uang.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi M Akil Mochtar hari ini akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada di MK. Mantan politikus Golkar itu terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan dijerat pasal berlapis.
Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2). Kemarin, Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan jaksa KPK sudah menyiapkan dakwaan berlapis untuk Akil. Dakwaan Akil juga akan dibagi yakni kasus Akil sebelum menjadi hakim konstitusi dan sesudah dia menjadi hakim konstitusi.
Beberapa dakwaan yang akan dikenakan terhadap Akil adalah dugaan suap Pilkada Kabupaten Lebak yang diputuskan Akil untuk menggelar pemilihan ulang. Dalam kasus ini, pengacara Susi Tur Andayani, Tubagus Chaeri Wardana juga menjadi tersangka.
Kemudian kasus dugaan suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah. Tersangka lain dalam kasus ini yang juga sudah menjadi terdakwa adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih , politikus Golkar Chairun Nisa , dan pengusaha Cornelis Nalau.
Akil juga akan dijerat dugaan penerimaan gratifikasi dalam sejumlah pengurusan kasus sengketa pilkada di MK. Beberapa pilkada yang diduga ada permainan Akil adalah Pilgub Banten, Pilgub Sulawesi Utara, Pilkada Kota Palembang, Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Lampung Selatan, Buton, dan beberapa pilkada lainnya.
Untuk Pilgub Jawa Timur, Akil diduga menerima janji pemberian uang miliaran rupiah dari petinggi Partai Golkar untuk memuluskan kemenangan pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf. Sebelum uang diserahkan, Akil keburu ditangkap penyidik KPK pada 2 Oktober 2013. Sekjen Golkar Idrus Marham , Bendahara Umum Setya Novanto sudah diperiksa KPK .
Sejak menangkap dan menahan Akil, KPK juga sudah menyita total 33 mobil, 31 motor, 3 rumah dan rekening yang berisi ratusan miliar diduga untuk pencucian uang. Akil juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga:
Bupati Lebak diperiksa lagi jadi saksi untuk tersangka Atut
'Jelang pemilu kepercayaan masyarakat ke MK belum pulih benar'
Akil Mochtar disidang Kamis 20 Februari
Anwar Usman tak percaya saat Akil ditangkap KPK
Kesaksian Hambit Bintih dalam sidang lanjutan Chairun Nisa
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”