Rapat Perubahan APBD Humbahas Ricuh, Ketua DPRD Disiram Teh Panas
Kericuhan dan aksi penyiraman teh panas itu terekam video dan viral di media sosial. Ramses disiram teh panas oleh seorang anggota DPRD Humbahas saat rapat Badan Anggaran membahas Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Senin (20/9).
Rapat terkait pembahasan perubahan APBD di Kantor DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), berlangsung panas dan diwarnai kericuhan. Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol bahkan sampai disiram dengan teh panas.
Kericuhan dan aksi penyiraman teh panas itu terekam video dan viral di media sosial. Ramses disiram teh panas oleh seorang anggota DPRD Humbahas saat rapat Badan Anggaran membahas Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Senin (20/9).
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Kenapa PSU DPD RI Sumbar dilakukan? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Dimana PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Apa tujuan utama PDRI di Sumatera Barat? Terbentuknya PDRI ini untuk koordinasi pemerintahan, melanjutkan perang gerilya, kemudian memupuk semangat perjuangan rakyat.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
Ramses mengaku telah melaporkan aksi penyiraman itu ke Polres Humbahas. "Memang sudah kami laporkan kepada pihak penegak hukum," kata Ramses saat dihubungi, Selasa (21/9).
Menurut Ramses, mengeluarkan hak pendapat adalah hak imunitas dari setiap anggota DPRD. Namun, mengeluarkan pendapat tidak perlu dibarengi dengan kekerasan fisik. "Itu dasar untuk melaporkan ke penegak hukum," ucapnya
Ramses menjelaskan peristiwa penyiraman teh panas yang dialaminya terjadi pada Senin (20/9). Saat itu DPRD Humbahas melakukan rapat badan anggaran KUA-PPAS P-APBD 2021. Pada rapat itu, ada sejumlah kelompok di DPRD Humbahas yang tidak ingin membahas perubahan APBD itu.
"Mereka menyatakan berkutat di dalam aturan bahwa ini pemerintah terlambat menyampaikan (Rancangan KUA-PPAS P-APBD 2021). Namun, deadline masih sampai tanggal 30 (September). Atas dasar itu mereka menolak, tidak mau membahasnya," jelas Ramses.
Namun, sebagian anggota DPRD Humbahas yang hadir dalam rapat itu setuju untuk membahas Perubahan APBD. Alhasil, rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB itu tidak ada menemukan kesimpulan.
"Kesimpulan yang ditawarkan pimpinan sidang bahwa mari kita mengacu kepada apa yang diajukan oleh pihak eksekutif untuk menandatangani KUA-PPAS. Jadi saya tawarkan ke floor apakah setuju. Setuju katanya, ya saya ketok palu," ujarnya.
Namun setelah diketok palu, kata Ramses, sejumlah kelompok melakukan protes tidak setuju. Perdebatan pun tak dapat terhindarkan dalam rapat itu.
"Jadi di situ terjadi perdebatan, 'cabut, cabut itu,' katanya. Ya saya jawab bahwa itu kita sudah ketok palu tidak boleh dicabut. Saya tidak mau mencabut, itu kejadiannya, terjadi pukul-pukul meja, pengancaman, sekaligus menyiramkan teh panas ke wajah saya," ucapnya.
Baca juga:
Kemendagri Bentuk IPKD untuk Tingkatkan Kualitas Kinerja Keuangan Daerah
Sri Mulyani Bakal Batasi Gaji PNS Daerah Maksimal 30 Persen dari APBD
Sri Mulyani Pastikan RUU HKPD Bukan Cabut Kewenangan Pemda
Sri Mulyani Beberkan Masih Banyak Belanja APBD yang Buruk
Sri Mulyani Sentil Pemda Tak Optimal Manfaatkan Dana Transfer Daerah
Anggaran Infrastruktur RAPBD-P Tangsel 2021 Meningkat, Bantuan Warga Miskin Berkurang