Simak Syarat Lengkap Menonton dan Gelar Pertandingan Olahraga di Jawa-Bali
Dirjen Bina Adwil, Safrizal mengatakan ada beberapa aturan yang alami perubahan. Salah satunya syarat pertandingan olahraga. Para penonton diwajibkan sudah melakukan vaksin booster atau lengkap serta melakukan antigen.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Nomor 20 Tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3,2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam aturan itu dijelaskan PPKM diperpanjang pada 5 April-18 April 2022.
Dirjen Bina Adwil, Safrizal mengatakan ada beberapa aturan yang alami perubahan. Salah satunya syarat pertandingan olahraga. Para penonton diwajibkan sudah melakukan vaksin booster atau lengkap serta melakukan antigen.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
-
Bagaimana cara PKM meningkatkan mutu mahasiswa? PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Kita juga ingin menyampaikan adanya perubahan terhadap pengaturan untuk syarat pertandingan olahraga dengan adanya penekanan vaksinasi booster untuk penonton," kata Safrizal dalam pesan singkat, Selasa (5/4).
Dia menjelaskan pemerintah meyakini vaksinasi menjadi salah satu alat utama dalam pengendalian covid-19, sehingga pelaksanaan pertandingan olahraga bisa aman. Penonton yang akan menyaksikan langsung di tempat acara dipersyaratkan vaksin booster atau maksimal vaksin dosis kedua.
Kemudian menyertakan hasil negatif antigen pada hari pertandingan. Sedangkan untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir diberikan keringanan dengan diperkenankan minimal vaksin dosis kedua dan hanya menggunakan syarat antigen pada hari pertandingan.
"Seluruh pemerintah daerah bersama dengan forkopimda perlu untuk saling bekerjasama memaksimal pemberian vaksin dosis kedua, serta mendorong vaksin booster yang secara aktif digalakkan oleh pemerintah," pungkasnya.
Berikut aturan menonton kompetisi olahraga untuk daerah PPKM level 1,2 dan 3 :
a) Tempat penyelenggaraan hanya di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3, 2, dan 1.
b) Seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
c) Pelaksanaan kompetisi diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan maksimal persentase dari kapasitas stadion mengikuti kriteria level di wilayah Kabupaten/Kota sebagai berikut:
Level 3 : 50%
Level 2 : 75%
Level 1 : 100%
Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksinasi booster atau vaksinasi lengkap dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.
d) seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.
e) Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.
(mdk/eko)