Sinar laser mengganggu penerbangan di Yogyakarta
Banyak maskapai penerbangan terganggu dengan sinar laser tersebut.
Lanud Adisudjipto menertibkan sejumlah laser strike yang mengganggu penerbangan. Penertiban tersebut dilakukan menyusul maraknya penggunaan laser oleh masyarakat.
Dari operasi yang dilakukan Minggu (20/3) malam, petugas polisi militer, intelijen dan penerangan Lanud Adisudjipto mematikan laser di menara depan water park Jogja Bay.
Komandan Satpomau Lanud Adisudjipto Letkol Pom Yudi Pratikno mengatakan pihaknya sudah memantau sumber sinar laser dari menara Lanud. Dari pantauan tersebut mereka mendapatkan cahaya yang menyorot ke langit dari arah utara.
"Dari menara pantau kita terlihat dari utara dan langsung kita cek, itu asalnya dari Jogja Bay," katanya pada wartawan, Senin (21/3).
Saat diperiksa, sebuah laser strike diletakan di tower setinggi 25 meter. Pihaknya pun memberikan penjelasan dan meminta laser dimatikan.
Menambahkan, Kasi Intel Lanud Adi Sucipto, Letkol Sus Imam Mahdiyawan mengatakan pihaknya akan selalu melaksanakan pengamanan terhadap penggunaan laser, sebab laser sangat membahaya penerbangan.
"Cahaya laser apabila mengenai pilot akan membuat mereka kesulitan mengendalikan pesawat. Ini kan sangat berbahaya," tambahnya.
Sampai saat ini sudah ada empat maskapai komersial dan banyak siswa sekolah penerbang yang terganggu dengan sinar laser tersebut saat melakukan penerbangan. Karena itu pihaknya pun menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Ada aturannya, pasal 421 ayat 2 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan barang siapa membuat halangan opstekel, atau kegiatan di daerah keselamatan penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, bisa dipidana 3 tahun dan denda Rp 1 miliar," tandasnya.