Tol Kartasura-Karanganom Dibuka, Jasa Marga: Pangkas Macet, Waktu Tempuh Cuma 15 Menit
Ruas tersebut dioperasikan sementara agar bisa menjadi alternatif bagi para pengguna jalan dari Solo ke Yogyakarta.
Ruas tersebut dioperasikan sementara agar bisa menjadi alternatif bagi para pengguna jalan dari Solo ke Yogyakarta.
Tol Kartasura-Karanganom Dibuka, Jasa Marga: Pangkas Macet, Waktu Tempuh Cuma 15 Menit
Tol Kartasura-Karanganom Dibuka
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengoperasikan jalur fungsional jalan Tol Solo-Yogyakarta segmen Kartasura-Karanganom sepanjang 13 kilo meter (km) dalam rangka menyambut Libur panjang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga, Mohammad Agus Setiawan menjelaskan, ruas tersebut dioperasikan sementara agar bisa menjadi alternatif bagi para pengguna jalan dari Solo menuju Yogyakarta selama periode Nataru.
Namun, dalam pengoperasian jalur fungsional jalan Tol Solo-Yogyakarta ini sifatnya satu arah atau one way pada pukul 06.00-17.00 WIB.
Operasionalnya dimulai pada 22 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024.
Setelah jam tersebut arus lalu lintas menuju dan keluar GT Colomadu kembali normal menggunakan akses eksisting.
"Rencana fungsional pukul 06.00-17.00, jalan tol difungsionalkan untuk satu jalur," kata Agus saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/12).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jogjasolo Marga Makmur, Suchandra P Hutabarat, menyebut, adanya jalan tol fungsional ini bisa memangkas beberapa titik sumber kemacetan di jalan arteri.
Beberapa titik tersebut di antaranya, Tugu Kertasura, 3 persimpangan setelah Colomadu, dan titik perlambatan kendaraan di depan Markas Kopassus Kandang Menjangan.
"Kalau lewat tol fungsional ini bisa 15 menit dengan kecepatan yang kita tentukan. Kalau jalan arteri bisa sampai 1 jam lebih," ujarnya.
Lebih lanjut, pengoperasionalan jalan Tol Solo-Yogyakarta disiapkan dengan dua skema. Arus mudik pada 22-31 Desember 2023, dan arus balik 1-3 Januari 2024.
Bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan.
"Untuk mengantisipasi kepadatan di ruas fungsional, kendaraan yang dibolehkan melintas hanya golongan I," ujarnya.
Di sisi lain, kata Chandra, Jasa Marga melakukan pembatasan kecepatan kendaraan bagi masyarakat yang akan menggunakan jalur jalan Tol Solo-Yogyakarta yakni 40 km per jam.
"Batas kecepatan yang kami tetapkan, berdasarkan koordinasi juga demi keamanan pengguna, jalur fungsional kami ini adalah 40 Km per jam," kata Chandra.
Penetapan batasan kecepatan tersebut lantaran masih terdapat beberapa spot jalan yang belum dilakukan leveling. Leveling adalah proses mengukur beda ketinggian antar satu titik jalan dengan titik jalan lain.
"Mengingat masih ada beberapa spot yang belum leveling itu di jembatan ada beda tinggi," pungkasnya.