Siyari dapat kaos palu arit dari kakak iparnya yang jadi pembantu
Pria berambut gondrong ini ditangkap ketika mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat.
Siyari (36), warga warga Dusun Mulyosari RT 61/ RW 18 Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, ditangkap lantaran memakai baju bergambar palu arit. Belakangan diketahui bahwa baju itu pemberian Sumiati, kaka iparnya, ketika menjadi pembantu di Kawasan Pasar Kembang Surabaya.
"Pelaku mendapatkan kaos tersebut dari saudaranya bernama Sumiati sekitar Juli 2015, jelang Hari Raya," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro, Minggu (8/5).
Pria berambut gondrong ini ditangkap ketika mengurus balik nama kendaraan di kantor Samsat. Dia ditangkap petugas Danramil dan Polsek setempat. Saat diamankan, pelaku sedang bersama istrinya.
"Kaos yang dipakai pelaku diamankan, kemudian dilakukan identifikasi, pencatatan identitas, foto dan sidik jari pelaku," ujar Adam.
Menurut Siyari, kaos itu diberikan sebagai kenang-kenangan dari majikan Sumiati. Kaos bertulis Exodus itu diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2015 silam.
Penangkapan pria ini berawal saat Ngatemun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Koramil Ngajum, melihat Siyari mengenakan kaos gambar palu arit khas lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). Kaos bertuliskan 'Exodus' warna putih membuat dia gerah sebagai abdi negara.
Ngatemun selanjutnya berkoordinasi dengan Petugas Samsat agar pemuda pemakai kaos bergambar palu arit pengurusannya ditahan dahulu. Bersamaan juga dilakukan koordinasi dengan Supandri, petugas piket Koramil 0818/05 Kepanjen.
Danramil, selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Kepanjen sebelum mengamankan pelaku. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku diamankan petugas.