Soal Freeport, Jokowi tegaskan utamakan kepentingan nasional
Jokowi tidak pernah membahas soal perpanjangan kontrak Freeport dengan orang di luar pemerintahan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus memberikan arahan kepada Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengenai persoalan Freeport. Menurut Pramono, Presiden selalu mengedepankan kepentingan nasional terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Tadi Pak Presiden secara khusus telah memberikan arahan kepada Seskab berkaitan dengan persoalan yang menyangkut Freeport. Beliau sampaikan bahwa pandangan presiden berkaitan dengan Freeport selalu berpijak pada national interest, yang menjadi keinginan kuat pemerintah Indonesia untuk menangani persoalan Freeport," kata Pramono di Istana, Jakarta, Selasa (17/11).
Adapun empat kepentingan nasional, jelas Pramono, pertama mengenai royalti yang harus diberikan Freeport untuk Indonesia. Yaitu perbaikan royalti yang didapat untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Kedua, divestasi dijalankan. Dalam persoalan ini, UU telah mengatur, kontrak karya telah mengatur bahwa harus ada divestasi. Ketiga, pembangunan smelter, terakhir adalah pembangunan Papua," jelas Pramono.
"Sehingga empat konteks inilah kemudian presiden memberikan arahan, garis kepada kementerian terkait. Berkaitan dengan isu yang berkembang, rumor yang berkembang, presiden menegaskan sekali lagi menghormati MKD dan serahkan sepenuhnya persoalan ini kepada MKD," imbuhnya.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan, Presiden tidak pernah berbicara kepada siapapun di luar pemerintahan yang terkait empat konteks tadi. Kalau kemudian ada siapapun yang mengatasnamakan Presiden dan Wapres maka Presiden sampaikan dengan tegas itu tidak benar.
"Presiden hanya akan berbicara dalam konteks Freeport itu terhadap empat hal tadi. Maka kalau kemudian berkembang hal yang berkaitan dengan saham dan sebagainya, Presiden tegaskan beliau tidak pernah berbicara kepada siapapun," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Sudirman Said melaporkan anggota DPR yang menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Belakangan diketahui, nama anggota DPR yang dimaksud adalah Setya Novanto yang tak lain Ketua DPR.
Setya Novanto juga dilaporkan karena meminta diberi saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.
Dengan dalih menjadi penghubung agar proposal tersebut disetujui pemerintah, Setya Novanto disebut-sebut meminta saham Freeport 20 persen dengan rincian 11 persen akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan 9 persen sisanya untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam transkrip yang beredar, ada tiga orang yang sedang berbincang mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport.
Dalam transkrip tersebut ada seorang berinisial Sn yang diduga adalah Setya Novanto, lalu ada Ms diduga Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Sedangkan inisial R masih belum diketahui. Namun diduga R ini adalah seorang pengusaha migas dan pertambangan.
Dalam perbincangan, ketiganya juga membawa nama presiden, Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Luhut Panjaitan.