Soal kasus Ahok, pimpinan ormas minta khalayak tak suudzon ke polisi
Soal kasus Ahok, pimpinan ormas minta khalayak tak suudzon ke polisi. Usamah Hisyam menyerahkan kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada pihak kepolisian.
Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam menyerahkan kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada pihak kepolisian. Parmusi berharap penegakkan hukum terhadap kasus tersebut memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
"Hukum yang berkadilan, yang menyentuh rasa keadilan masyarakat, itu yang diharapkan," ucap Usamah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/11).
Usamah mengatakan Parmusi sangat mengapresiasi sikap Jokowi tidak mengintervensi proses hukum yang dijalani Ahok. Sikap itu dianggap menenangkan dan menyejukan suasana yang memanas.
"Sehingga bisa reda. Oleh sebab itu kita lihat lah, jangan dulu kita su'udzon (berburuk sangka), kita lihat langkah-langkah kepolisian," ucap dia.
Senada dengan Usamah, Ketum Jami'atul Washliyah Yusnar Yusuf mengatakan proses hukum kasus penistaan agama Islam sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian. Jami'atul Washliyah hanya meminta kepolisian menunjukkan proses hukum yang adil.
"Kita sudah sampaikan agar pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menunjukkan proses hukum yang adil. Bagaimana besok kita lihat besok, kita tak bisa menentukan bagaimana besok," ujar dia.
Meski urusan hukum berada di tangan kepolisian, Yusnar mengaku tetap mengawal proses hukum yang berjalan.
"Insya Allah, kita awasi bersama. Tidak hanya kepada ormas Islam, tetapi kepada masyarakat Indonesia. Bukan hanya Islam, tapi enam agama yang ada di Indonesia," ucap dia.
Sementara itu, Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) Mahfud MD menegaskan proses hukum terhadap Ahok harus dilakukan secara adil dan fair. Penegak hukum harus betul-betul memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
"Negara ini gaduh karena hanya satu orang. Intinya gitu ya, oleh karena itu minta penyelesaian hukum yang adil dan fair. Sesuai hukum dan memenuhi rasa keadilan. Semua menyebut hari-hari ini yang muncul masalah Pak Ahok saja," kata Mahfud.