Soal Politisi PDIP Ihsan Yunus di Kasus Bansos Covid, KPK Tunggu Hasil Penyidikan
Ghufron mengatakan, jika dalam pengembangan tersebut terbukti adanya keterlibatan pihak lain dan didukung alat bukti yang cukup, maka tak tertutup kemungkinan pihaknya akan menjerat pihak tersebut. Termasuk Ihsan Yunus.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan gelaran rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi dalam kasus ini.
Namun demikian, Ghufron juga tak menyangkal gelaran rekontruksi tersebut untuk mengembangkan kasus tersebut. Apalagi, dalam rekonstruksi terungkap ada peranan dari beberapa pihak, termasuk mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
"Sekali lagi, rekontruksi ini dilakukan masih dalam kerangka pengembangan kasus suapnya, apakah ini berhenti disuap? Semuanya tergantung pada hasil penyidikan," ujar Ghufron di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Ghufron mengatakan, jika dalam pengembangan tersebut terbukti adanya keterlibatan pihak lain dan didukung alat bukti yang cukup, maka tak tertutup kemungkinan pihaknya akan menjerat pihak tersebut. Termasuk Ihsan Yunus.
"Kalau penyidikannya kemudian menunjukkan ada keterlibatan-keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengembangan kasus suap pengadaan bansos, memungkinkan kepada pihak tersebut (dijerat tersangka)," kata Ghufron.
Tak hanya soal penjeratan pihak lain, Ghufron mengatakan pihaknya membuka kemungkinan mengembangkan kasus ini tidak hanya dengan pasal suap saja, melainkan pasal korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau ternyata alat buktinya mencukupi, tidak hanya suap tetapi, pada pasal-pasal yang lain. Tentu sekali lagi kami secara normatif, secara alat bukti berkembang terhadap temuan alat bukti tersebut," kata dia.
Diketahui, dalam rekonstruksi yang digelar pada Senin 1 Februari 2021 di Gedung ACLC KPK terungkap adanya peran Ihsan Yunus. Bahkan, operator Ihsan Yunus disebut menerima Rp 1,5 miliar dan 2 sepeda Brompton.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Penyuap Bansos Covid-19 Beri Rp 1,5 Miliar & Sepeda Brompton ke Operator Ihsan Yunus
Gelar Rekonstruksi Perkara Suap Pengadaan Bansos Covid-19
Kasus Bansos Covid, KPK Dalami Aliran Rp1,5 M dan Sepeda Brompton ke Ihsan Yunus
Pejabat Kemensos Terima Duit Ratusan Juta dalam Gitar dari Pengusaha Rekanan Bansos
Rekonstruksi Kasus Suap Bansos Covid-19, Ada Pemeran Indra Rukman